Viral di Media Sosial

Tahu Kabar dari TikTok, Elite PSI Minta Kasus Pelecehan Ketua PSI Jakbar Diselesaikan Secara Hukum

Terkait hal tersebut, Elite Partai Sodlitaritas Indonesia (PSI) meminta korban melaporkan ke polisi.

Istimewa
Ketua DPD PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto diduga melakukan pelecehan terhadap wanita. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Wanita berinisial W (29) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, Anthony Norman. 

Aksi tak senonoh itu diungkap dari video sebuah akun TikTok @B35TIE.

Dalam pengakuannya, W mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan dengan modus ditawari pekerjaan sebagai buzzer.

Dalam video tersebut, diketahui bahwa rekaman itu dibuat pada Jumat (22/3/2024) lalu.

Dilansir dari Wartakota, Korban bercerita bahwa peristiwa itu bermula ketika dirinya yang sebelumnya berjualan online melihat adanya lowongan kerja sebagai relawan dan buzzer dari PSI.

Karena membutuhkan uang, W tertarik mendaftarkan diri.

Dia berminat karena mengagumi branding PSI yang mencerminkan partai anak muda.

“Saya butuh kerjaan, baru keluar dari rumah sakit. Apalagi saya hidup sendiri, bayar BPJS dan kebutuhan sehari-hari. Makanya pas ditawarin jadi pengurus PSI saya senang," kata korban dikutip Selasa (26/3/2024).

Kala itu, korban dijanjikan buzzer.

Korban W kemudian diminta datang oleh Anthony dengan alibi urusan pekerjaan.

Namun saat dalam perjalanan, korban mengaku dibawa kabur ke rumah Anthony yang saat itu dalam kondisi kosong.

Di dalam kamar, korban juga mengaku disekap dan mendapatkan pelecehan seksual.

“Awalnya saya disuruh datang karena tuntutan kerjaan. Saya enggak nyangka pas di tengah perjalanan saya malah dibawa ke rumah. Saya takut, apalagi di sana saya sendiri mau minta tolong enggak ada siapa-siapa, sepi,” jelasnya.

W tidak mengetahui apakah pelaku ini telah memiliki istri dan keluarga atau tidak, pasalnya dirinya baru mengenal pelaku selama 2 hari terakhir.

Menurut W, saat itu dia kesulitan untuk kembali pulang lantaran terduga pelaku menguncinya di dalam kamar.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved