Pilpres 2024
Pengamat Sebut Pemanggilan 4 Menteri ke MK Soal Bansos Bisa Gagalkan Kemenangan Prabowo-Gibran
Pemanggilan empat menteri kabinet Jokowi pada sidang sengketa Pilpres 2024, dinilai bisa menjadi pintu masuk penggagalan kemenangan Prabowo-Gibran
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemanggilan empat menteri kabinet Presiden Jokowi pada sidang sengketa Pilpres 2024, dinilai bisa menjadi pintu masuk penggagalan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Saat ini, pasangan capres-cawapres nomor urut 2 itu sudah dinyatakan sebagai pemeroleh suara terbanyak oleh KPU, mengalahkan pasangan nomor 1 Anies-Muhaimin (AMIN) dan pasangan nomor 3 Ganjar-Mahfud.
Namun hasil Pemilu itu tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kubu pasangan 1 dan 3 kompak menuding kebijakan bansos Presiden Jokowi menjadi senjata elektoral putranya yang merupakan cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Pada sidang MK dengan agenda pembuktian pemohon I dari kubu AMIN, Senin (1/4/2024), bahkan saksi ahli didatangkan khusus membicarakan dampak pengaruh bansos terhadap petahana atau pasangan yang didukung petahana.
MK pun memutuskan untuk memanggil empat menteri yang terkait dengan bansos pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Mereka adalah Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK, Suhartoyo, dalam persidangan, dikutip dari Tribunnews.

Suhartoyo menegaskan, kubu AMIN maupun Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar MK memanggil sejumlah menteri yang terkait bansos.
MK menolaknya dengan alasan khawatir akan dianggap berpihak.
Namun keputusan untuk memanggil menteri itu akhirnya dilakukan atas nama MK, bukan pemohon.
Sebab, menurut Suhartoyo, para hakim merasa penting untuk mendengarkan pengakuan dari pihak-pihak tersebut.
Selain menteri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga turut dipanggil.
"Jadi 5 (pihak) yang dikategorikan penting didengar oleh Mahkamah ini bukan berarti Mahkamah mengakomodir permohonan Pemohon 1 maupun 2, karena sebagaimana diskusi universalnya, kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpartes (antar pihak) nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah stau pihak," kata Suhartoyo.
"Jadi semata-mata, untuk mengakomodir kepentingan para Hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para Pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan Hakim, pihak-pihak ini dipandamg penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar, di hari Jumat tgl 5," pungkasnya.
Kubu AMIN Semringah
Ada 8 Tantangan, Alumni ITB Minta Prabowo-Gibran Fokus ke Persoalan Ekonomi |
![]() |
---|
Isu Raffi Ahmad Masuk Bursa Menteri Prabowo Tak Dibantah Gerindra, Prabowo Pernah Sebut Sebagai Staf |
![]() |
---|
Eks Dewan Pakar TPN: Parpol Pendukung Ganjar Mahfud Lebih Layak Masuk Pemerintahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Prabowo Tempatkan Megawati, SBY dan Jokowi di DPA, Bukan Presidential Club |
![]() |
---|
Pengamat Soal Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri ke Prabowo: Tak Semua Perlu Eksplisit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.