Pemilu 2024

Analisa Pengamat Soal 3 Kandidat Cagub Jakarta dari Golkar: Ridwan Kamil, Erwin Aksa atau Ahmed Zaki

Partai Golkar telah resmi menugaskan tiga nama untuk bersaing maju di Pilkada Jakarta 2024.

Tribun Network
Kolase foto Ridwan Kamil, Ahmed Zaki Iskandar dan Erwin Aksa. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COMĀ - Partai Golkar telah resmi menugaskan tiga nama untuk bersaing maju di Pilkada Jakarta 2024.

Ketiganya yakni Ridwan Kamil, Ahmed Zaki Iskandar dan Erwin Aksa.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kantor DPP partainya, Sabtu (6/4/2024).

Khusus Ridwan Kamil, nama beliau juga masuk radar untuk dimajukan di Pilkada Jawa Barat mengingat elektabilitasnya yang masih cukup tinggi di provinsi itu.

Adapun Zaki saat ini berstatus sebagai Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

Sedangkan Erwin Aksa adalah politisi Golkar yang lolos ke DPR RI pada Pemilu 2024 ini, dimana ia merupakan salah satu caleg dengan raihan suara terbanyak yakni mencapai 186.894 suara dari dapil Jakarta 3.

Menurut pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, saat ini peluang dari ketiga nama itu masih dalam posisi yang sama.

"Kalau dilihat siapa yang paling berpeluang dengan segala plus minusnya. Tentu ini harus dilihat nanti, terkait dengan popolaritas, elektabilitasnya," kata Ujang saat dihubungi, Minggu (7/4/2024).

Menurutnya, soal siapa yang akan berpotensi maju di Pilkada Jakarta baru akan terlihat dari hasil tiga survei internal yang diadakan Golkar.

"Di Golkar itu kan ada 3 tahap survei, abis Lebaran sekali, bulan Mei sekali dan yang terakhir Agustus dengan simulasi pasangannya siapa, nah jadi kalau saat ini tentu semuanya masih punya kans dan peluang," kata Ujang.

Kolase foto Ridwan Kamil, Ahmed Zaki Iskandar dan Erwin Aksa.
Kolase foto Ridwan Kamil, Ahmed Zaki Iskandar dan Erwin Aksa. (Tribun Network)

Diketahui, saat ini tahapan Pilkada Jakarta 2024 telah berlangsung.

Waktu pemungutan suara Pilkada Jakarta akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Adapun pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada 27 sampai 29 Agustus 2024.

Untuk calon yang diusung parpol maka harus mendapatkan dukungan minimal dari 22 kursi DPRD DKI.

Sedangkan untuk Golkar, mereka meraih 10 kursi di DPRD DKI periode 2024-2029 sehingga harus berkoalisi dengan partai lain jika ingin memajukan calon yang diusungnya.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved