Pengumuman! Lebih dari 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Ini, Berikut Rinciannya

Lebih dari 92 ribu NIK warga Jakarta bakal dinonaktifkan pekan ini. Sebagian besar milik warga yang tak sesuai dengan domisili.

Tribunnews
Ilustrasi KTP elektronik - Lebih dari 92 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta bakal dinonaktifkan pekan ini. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Lebih dari 92 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta bakal dinonaktifkan pekan ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, puluhan ribu NIK itu kini diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya dinonaktifkan.

“Minggu ini langsung kami ajukan suratnya ke Kemendagri, karena yang berhak untuk melakukan penonaktifan NIK adalah Kemendagri,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Penonaktifkan NIK ini dilakukan sebagai upaya Dukcapil dalam rangka penertiban KTP warga Jakarta yang tak sesuai domisili

Dari jumlah tersebut, NIK warga yang telah meninggal ada sebanyak 81.119.

Sementara 11.374 NIK lainnya, tidak sesuai alamat domisili.

“Jadi ada 92.493 NIK yang akan kami lakukan penonaktifan di pekan ini,” ujarnya.

Budi menyebut, langkah ini merupakan tahap awal penertiban data kependudukan yang dilakukan oleh Dukcapil DKI Jakarta.

Adapun pembaharuan data kependudukan, bakal dilakukan secara berkala dan diharapkan bisa menjadi acuan yang valid bagi Pemprov DKI dalam menyalurkan bantuan sosial.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun sebelumnya mengatakan, penonaktifkan NIK ini bukan program baru di Pemprov DKI Jakarta.

Hal serupa sempat dilakukan pada 2011 sampai 2016 lalu dengan total 2,2 juta NIK yang dinonaktifkan selama periode tersebut.

“Ke depan kami akan lakukan setiap tahun agar masyarakat tertib administrasi kependudukan,” kata Budi.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved