40 Persen Masyarakat Tahu Kasus Korupsi Timah Rp 271 T, Dukung Kejagung Miskinkan Pelaku

Kasus korupsi terkait timah yang dampak kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 270 triliun benar-benar jadi sorotan masyarakat.

Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi tersangka ke-16 kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus korupsi terkait timah yang dampak kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 270 triliun benar-benar jadi sorotan masyarakat.

Tidak hanya ramai di media sosial karena salah satu tersangka yang ditangkap adalah harvey Moeis, suami pesohor Sandra Dewi, nyatanya 40, 1 persen masyarakat Indonesia mengetahui kasus tersebut.

Hal itu ketahuan dari temuan terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis hari ini secara virtual, Kamis (18/4/2024).

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, mengatakan, pengetahuan masyarakat atas upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus timah dengan angka kerugian yang begitu besar itu, terbilang tinggi jika dibandingkan kasus lain.

Dari 40,1 persen masyarakat yang mengetahui kasus timah tersebut, mereka berharap para peelaku korupsinya dimiskinkan.

Para koruptor yang telah mengambil keuntungan dari kekayaan alam Indonesia itu disita hartanya.

“Dari mereka yang tahu, sebanyak 39,9 persen menilai sanksi yang pantas bagi para pihak yang terlibat adalah disita seluruh hartanya,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Sikap Publik Terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional’.

“Tertinggi ketiga itu adalah sanksi dicabut izin usahanya. Angkanya mencapai 8,6 persen,” tambahnya.

Survei LSI dilakukan dalam rentang 7-9 April 2024, menempatkan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Menurut Djayadi, selain penyitaan aset dan harta, publik juga menilai penjara seumur hidup sebagai sanksi yang pantas untuk pelaku korupsi timah. Angkanya mencapai 26,9 persen.

Total Pelaku

Mengutip Kompas.com, hingga saat ini, sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Dua di antaranya adalah suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

"TPPU tidak ada lagi alasan untuk menyembunyikan karena penegak hukum dengan TPPU merampas sendiri, mencari sendiri. Bisa jadi TTPU-nya lebih dari 16 itu sendiri," ujar Yenti dalam program Obrolan Newsroom Kompas.com, Selasa (3/4/2024).

Berikut daftar 16 orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejagung:

1. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung;

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved