40 Persen Masyarakat Tahu Kasus Korupsi Timah Rp 271 T, Dukung Kejagung Miskinkan Pelaku
Kasus korupsi terkait timah yang dampak kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 270 triliun benar-benar jadi sorotan masyarakat.
2. MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung;
3. HT alias ASN selaku direktur utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN);
4. MRPT alias RZ selaku direktur utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021;
5. EE alias EML selaku direktur keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018;
6. BY selaku mantan komisaris CV VIP;
7. RI selaku direktur utama PT SBS;
8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN;
9. AA selaku manager operasional tambang CV VIP;
10. TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara;
11. RL, general manager PT TIN;
12. SP selaku direktur utama PT RBT;
13. RA selaku direktur pengembangan usaha PT RBT;
14. ALW selaku direktur operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan direktur pengembangan usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk;
15. Helena Lim alias HLN selaku Manager PT QSE;
16. Harvey Moeis (HM), pengusaha
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Hotman Paris Ngaku Cuma Butuh 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi, Minta Ini ke Prabowo |
![]() |
---|
Dulu Belum Jadi Menteri, Mahfud MD Cuma Ingat 2 Hal Soal Silfester Matutina, Ajak Ribut Rocky Gerung |
![]() |
---|
Pegawai Bongkar Surat Status Silfester Matutina di ID Food, Kubu Roy Suryo Ungkit Pengaruh Geng Solo |
![]() |
---|
Gara-gara Silfester Matutina Kubu Roy Suryo Cs Pilih Ngadu ke Kejagung, Sosok Acuh Ini Dalam Masalah |
![]() |
---|
'Keburu Covid' Ucap Kejagung Ditanya Alasan Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Sejak 2019 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.