Cerita Kriminal

Gasak Motor Warga Saat Cari Makan Sahur di Bekasi, Kawanan Begal Diringkus Polisi

Polsek Jatisampurna, Polres Metro Bekasi Kota, meringkus kawanan begal motor yang beraksi mengincar warga saat sedang mencari makan sahur, Senin (18/3

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Kapolsek Jatisampurna Iptu Yovinus Verry (tengah) saat konferensi pers ungkap kasus begal di mapolsek, Kamis (18/4/2024). 

Motor Yamaha Aerox hasil begal telah dijual kawanan pelaku seharga Rp4,2 juta, uang hasil kejahatan dibagi rata keempat tersangka. 

"Mereka berempat ini hubungan teman nongkrong, hasil petikannya dijual dan uangnya dibagi rata dengan masing-masing pelaku," ucapnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved