Cerita Kriminal
Komplotan Begal di Bekasi Diringkus Polisi, Motor Aerox Hasil Curian Dijual Rp4,2 Juta
Polsek Jatisampurna Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus kawanan begal motor yang beraksi saat bulan Ramadan, Senin (18/3/2024) lalu.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
Sementara untuk dua tersangka lagi, petugas telah mendatangi tempat tinggalnya tetapi pelaku telah melarikan diri.
"Pelaku tidak ada di rumahnya, tetapi kami berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi," paparnya.
Motor Yamaha Aerox hasil begal telah dijual kawanan pelaku seharga Rp4,2 juta, uang hasil kejahatan dibagi rata keempat tersangka.
"Mereka berempat ini hubungan teman nongkrong, hasil petikannya dijual dan uangnya dibagi rata dengan masing-masing pelaku," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.