Cerita kriminal
Update Kasus Penipuan Kuliah Doktoral, Polisi Akan Panggil Perwakilan Philipines Women's University
Polres Metro Bekasi Kota berencana memanggil perwakilan Philipines Women University (PWU), terkait kasus dugaan penipuan program sekolah doktoral
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Polres Metro Bekasi Kota berencana memanggil perwakilan Philipines Women University (PWU), terkait kasus dugaan penipuan program sekolah doktoral yang dilakukan broker pendidikan berinisial BTC.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi.
"Kasus penipuan S3 di PWU perkembangannya masih proses penyelidikan, sampai saat ini penyidik sudah memeriksa empat orang saksi," kata Firdaus, Selasa (23/4/2024).
Selanjutnya, penyidik Polres Metro Bekasi Kota juga akan akan memanggil perwakilan PWU untuk dimintai keterangan.
"Nanti penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap PWU untuk kita lakukan pemeriksaan, kita akan komunikasikan dulu," jelasnya.
Kasus dugaan penipuan sekolah doktoral lanjut Firdaus, melibatkan banyak korban dari berbagai daerah di luar Kota Bekasi.
Kata Firdaus, untuk jumlah korban di Kota Bekasi saja ada sekitar 50 orang.
Laporan polisi ke Polres Metro Bekasi Kota sebelumnya dibuat oleh satu orang korban bernama Aloysius Bernanda Gunawan, dia diberikan kuasa terhadap beberapa korban.
Laporan itu dilayangkan Aloysius pada Senin (8/4/2024) lalu dengan nomor laporan LP/B/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota.
BTC diduga melakukan penipuan program kuliah doktoral ke Philipines Women's University (PWU).
Biaya pendidikan yang ditawarkan, sebesar Rp30 juta untuk tiap mahasiswa.
Dilaporkan, ada sekitar 207 korban yang telah mendaftar. Tetapi sampai saat ini, mereka belum mendapat kejelasan kapan perkuliahan akan dimulai meski sudah menyetorkan uang biaya pendidikan tersebut.
Adapun masing-masing korban diduga mengalami kerugian beragam, ada yang sudah menyetorkan uang Rp20 sampai Rp30 juta.
"Bahkan ada yang bayar lunas, kerugian masing masing berkisar puluhan juta," paparnya.
Temukan artikel menarik TribunJakarta.com lainnya lewat Saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.