Cerita Kriminal

Gadis 16 Tahun Tewas di Hotel Senopati: Diduga Prostitusi hingga Dicekoki Narkoba Oleh Teman Kencan

Seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

|
www.grid.id
Ilustrasi jenazah - Seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Gadis berinisial FA itu diduga dicekoki narkoba oleh teman kencannya hingga meninggal dunia.

"Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2014).

Yossi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru tentang kematian seorang perempuan tanpa identitas pada Senin (22/4/2024) malam.

Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.

"Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV," ujar Yossi.

Yossi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban datang ke hotel tersebut pada Senin siang.

FA berada di hotel bersama gadis berinisial APS (16) yang juga dicekoki narkoba dan dua pria dewasa.

Keempatnya diduga melakukan kegiatan prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.

"Kedua korban tersebut datang di siang harinya, dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri. Dia dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit," ungkap Yossi.

Selebgram Digerebek di Hotel

Sebelumnya diberitakan, polisi juga menggerebek hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Jika kasus gadis 16 tahun di atas berlokasi di kawasan Senopati, sebelumnya hotel yang digerebek berada di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Polisi menangkap selebgram Chandrika Chika bersama seorang pro player PUBG Jeixy dan empat temannya AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).

"Terhadap keenam tersangka sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, Selasa (23/4/2024) malam.

Dari enam orang tersebut, empat di antaranya dinyatakan positif narkoba jenis ganja.

Chandrika Chika termasuk di dalamnya.

Jumpa pers Polres Metro Jakarta Selatan mengenai penangkapan Chandrika Chika dan Chandrika Chika.
Jumpa pers Polres Metro Jakarta Selatan mengenai penangkapan Chandrika Chika dan Chandrika Chika. (Kolase Foto Tribun Jakarta/Kompas.com)

Sementara itu, dua orang lainnya dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin alias sabu, termasuk Jeixy.

"Untuk berkaitan yang positif menggunakan ganja  itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metamfetamin itu inisial HJ dan inisial BB," ungkap Rezka.

Dari penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti berupa satu rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

"Kemudian langkah-langkah yang kita lakukan pertama kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods liquid dan hasilnya positif mengandung ganja," ungkap Rezka.

Chandrika, Aura, dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun penjara," ujar Rezka.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved