Viral di Media Sosial

Ada Pembiaran! Kak Seto Minta Dinsos Bandung Tangani Kasus Yurika, Bocah Penjual Tisu yang Dibully

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto, meminta Dinas Sosial Kota Bandung untuk turun tangan menangani kasus Yurika

Istimewa
Kak Seto menanggapi kasus viral seorang bocah bernama Yurika di Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto, meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung untuk turun tangan menangani kasus Yurika, bocah penjual tisu yang mengaku di-bully dan viral di media sosial. 

Dalam pengakuannya yang menjadi viral, Yurika kerap mendapatkan perundungan oleh teman-teman sebayanya di sekolah. Dia sering diejek 'bau tai'.

Selain itu, dia harus membanting tulang menjajakan tisu di sekitaran tempat wisata Braga, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Menurut Kak Seto, Yurika termasuk ke dalam pekerja anak. 

Pembiaran terhadap kondisi hidup Yurika tak boleh terjadi. 

Kak Seto meminta Dinsos Kota Bandung untuk menindaklanjuti kejadian viral tersebut. 

"Dinas sosial setempat untuk betul-betul bisa membebaskan anak dari pembiaran terjadinya buruh anak atau pekerja anak tadi," katanya kepada TribunJakarta.com pada Jumat (26/4/2024). 

Yurika, kata Kak Seto, belum waktunya untuk bekerja membantu orang tua. 

Anak seusianya berhak mendapatkan pendidikan dan waktu bermain dengan gembira. 

Pengakuan Yurika

Dalam sebuah wawancaranya dengan seorang Tiktoker, Yurika mengaku sering diejek bau tai. 

Bocah penjual tisu itu mengatakan guru di sekolahnya padahal sudah mengetahui kejadian itu. 

Namun, sang guru tak percaya dengan aduan Yurika

Kak Seto menilai pihak guru atau kepala sekolah dasar di mana Yurika menempuh pendidikan seharusnya segera menindaklanjuti aduan itu.

Pasalnya, salah satu penyebab utamanya marak terjadi bullying terhadap anak-anak lantaran adanya pembiaran. 

"Jadi tidak ada tindakan yang tegas khususnya ya para guru atau kepala sekolah untuk segera menghentikan tindak kekerasan ini," ujarnya kepada TribunJakarta.com pada Kamis (25/4/2024). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved