Cerita Kriminal

Aksi Sekuriti RSUD Ikut Bongkar Kasus Tewasnya Gadis Open BO di Hotel Senopati, Tangkap 2 Sosok Ini

Petugas keamanan atau sekuriti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru, ikut berperan dalam membongkar kasus kematian gadis berinisial FA (16).

Istimewa
Barang bukti senjata api yang disita polisi dari kasus tewasnya gadis open BO di hotel kawasan Senopati saat ditampilkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024) dan ilustrasi PSK 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis. 

Mereka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan kematian. 

Karena korban masih anak, kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena memiliki senjata ilegal. 

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved