Cerita Kriminal

Motif Kejam Pria Cekoki Narkoba ke Gadis Open BO hingga Tewas di Hotel Senopati, Korban Anak Baru

Terungkap motif kedua pelaku mengoplos minuman untuk dicekoki ke kedua gadis Open BO di Hotel Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Istimewa
Barang bukti senjata api yang disita polisi dari kasus tewasnya gadis open BO di hotel kawasan Senopati saat ditampilkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024) dan ilustrasi PSK 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan kematian. 

Pelaku juga dijerat dengan Undang-undang 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak lantaran korban adalah anak. 

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved