Cerita Kriminal
Motif Kejam Pria Cekoki Narkoba ke Gadis Open BO hingga Tewas di Hotel Senopati, Korban Anak Baru
Terungkap motif kedua pelaku mengoplos minuman untuk dicekoki ke kedua gadis Open BO di Hotel Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Gadis berusia 16 tahun yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) anak, FA, tewas akibat kelalaian AN alias BAS (48) dan BH (46).
FA ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa itu bermula dari transaksi penawaran jasa prostitusi pelaku AN dan BH.
"Mereka memanggil dua anak, yakni FA (16) dan AP (16), untuk melakukan transaksi prostitusi," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada Jumat (26/4/2024).
Berdasarkan pengakuan tersangka, AN sudah empat kali memesan jasa AP.
Sedangkan FA baru pertama kali melayani AN dan BH alias 'anak baru'.
Bintoro mengungkapkan, FA dan AP menerima imbalan Rp 1,5 juta dari para pelaku.
"Jadi diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan Rp 1,5 juta," ungkap Kasatreskrim.
Setelah tarif disepakati, AP dan FA dijemput kedua pelaku ke sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru.
"Sebelum ke hotel, mereka mampir makan di kawasan Blok M," lanjutnya.
Terungkap motif
Setelah makan bersama, AN dan BH menuju hotel bersama kedua gadis Open BO tersebut.
Kedua pelaku kemudian mencekoki korban dengan ineks dan mencampurkan minuman kedua korban dengan sabu.
Motif dari mengoplos minuman tersebut agar kedua korban tidak sadarkan diri.
Namun, AP tidak sadarkan diri hingga tiga jam setelah meminum bercampur sabu tersebut.
Nahas bagi FA, dia langsung kejang-kejang setelah menenggak minuman oplosan tersebut.
FA kemudian dibawa ke RSUD Kebayoran Baru.
Setibanya di RS, nyawa FA tak tertolong.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru tentang kematian seorang perempuan tanpa identitas pada Senin (22/4/2024) malam.
Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.
"Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024).
Yossi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban datang ke hotel tersebut pada Senin siang.
FA berada di hotel bersama gadis berinisial APS (16) yang juga dicekoki narkoba dan dua pria dewasa.
Keempatnya diduga melakukan kegiatan prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.
"Kedua korban tersebut datang di siang harinya, dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri. Dia dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit," ungkap Yossi.
Pelaku Bukan orang sembarangan
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kasus gadis berusia 16 tahun berinisial FA yang tewas dicekoki narkoba.
FA ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, beberapa barang bukti yang disita di antaranya adalah tiga pucuk pistol dan lima butir peluru.
"Adapun barang bukti yang kami amankan ada tiga pucuk senjata api genggam, selanjutnya lima butir peluru, rekaman CCTV, empat buah HP, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, dan pakaian korban," kata Bintoro saat merilis kasus ini, Jumat (26/4/2024).
Bintoro menambahkan, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga menyita mobil BMW dan alat bantu seks.
"Satu unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku mengantar dn menjemput korban. Selanjutnya juga kami sita tiga buah alat bantu seks," ungkap dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan kematian.
Pelaku juga dijerat dengan Undang-undang 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak lantaran korban adalah anak.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Selesai Upacara HUT ke-80 RI, Polsek Cilincing Bekuk Pengedar Ekstasi dari Hotel di Sunter dan Medan |
![]() |
---|
5 Hal Seputar Sidang Polisi Tembak Polisi: Dadang Dituntut Mati, Ibu Korban Bergetar Tahan Tangis |
![]() |
---|
Polres Jakarta Selatan Tangkap Pengedar 13 Kg Ganja di Pamulang, Pelaku Diperintah Napi di Lapas |
![]() |
---|
Polsek Penjaringan Tangkap 3 Pencuri ECU Truk Seharga Rp 40 Juta, Ternyata Tetangga Korban |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 7 Kg, Pelaku Diciduk Polisi di Depan Terminal Pulogebang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.