Hari Buruh 2024

Kaum Buruh Yakin Presiden Baru Prabowo Subianto Bisa Kabulkan Aspirasi Mereka: Asal Ada Pembisiknya

Peringati May Day 2024, para buruh yakin presiden terpilih Prabowi Subianto kelak bisa memenuhi aspirasi pekerja.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Usman, buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI), menyuarakan aspirasinya di May Day 2024. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Kaum buruh meyakini presiden terpilih Prabowo Subianto bakal terus berpihak kepada mereka ketika resmi menjalankan pemerintahan mulai Oktober 2024 mendatang.

Prabowo dinilai dapat mendengarkan aspirasi buruh dan bisa serius menjawab tuntutan-tuntutan para buruh asal ada pembisik di belakangnya.

Hal itu disampaikan Usman, yang merupakan bagian dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI), dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2024).

"Kami paham lah Pak Prabowo itu sebenarnya dekat dengan buruh, 5 tahun yang lalu pas 2019, (ada) kontrak politik dengan buruh," kata Usman di Stadion Rawabadak, Koja, Jakarta Utara.

"Saya yakin dengan Pak Prabowo jadi presiden saat ini, dia bisa dekat dengan buruh dan mau mendengarkan aspirasi para buruh saat ini, tinggal pembisiknya saja buat Pak Prabowo itu," ucapnya lagi.

Usman mengatakan, tuntutan paling utama dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional beberapa tahun terakhir masih soal Undang-undang Cipta Kerja.

Menurut dia, masih banyak aturan di dalam beleid tersebut yang tidak berpihak dan bahkan merugikan kaum buruh.

Misalnya soal sistem kontrak kerja yang dianggapnya merugikan dan mengancam kesejahteraan para pekerja.

"Kami minta security job, pekerjaan kita tuh harus aman, tidak setiap bulan harus diperpanjang kontrak per 3 bulan diperpanjang kontrak, kita ingin hidup ini kerjaan kita sampai kita pensiun 55 tahun," ucapnya.

"Sekarang undang-undang terbaru membuat kita hanya 3 bulan, 4 bulan, selama 5 tahun, kan usia kita tua kan, nggak bisa lagi kerja," sambung Usman.

Usman juga menyinggung soal pesangon, yang di dalam undang-undang itu, menurutnya sangat minim untuk diterima para pekerja.

"Contoh masalah pasal pensiun, ketika karyawan pensiun biasanya dia dapat 32 kali upah, sekarang hanya 26 kali, harusnya sisanya ditanggung pemerintah, itu harapan kami sebenarnya," ucapnya.

Usman pun berharap momen Hari Buruh Internasional tahun ini dapat membawa harapan besar terkait kesejahteraan bagi para buruh.

Ia juga berharap kolaborasi buruh dengan pemberi kerja dan pemerintah dapat terjalin baik ke depannya.

"Pengusaha juga aman, pekerja aman, pemerintah memberikan subsidi terhadap pekerja kita," ucapnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved