Pemilu 2024

Belum Ada Tanda-tanda Kaesang Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi ke PKB

Jika dalam batas waktu kandidat tidak mengembalikan formulir maka dianggap batal mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Bekasi di PKB. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Relawan Pro Prabowo Gibran (Pa-Gi) mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali Kota Bekasi di DPC PKB, Senin (6/5/2024). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep belum juga mengembalikan formulir pendaftaran kandidat bakal calon wali kota Bekasi di DPC PKB

Sebelumnya, Relawan Pro Prabowo Gibran (Pa-Gi), datang ke kantor DPC PKB mengambilkan formulir untuk Kaesang pada Senin (6/5/2024). 

"Sudah ngambil formulir, tinggal tunggu mengembalikan formulir," kata Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Bekasi Alit Jamaluddin, Sabtu (11/5/2024). 

Alit menjelaskan, PKB memiliki aturan batas waktu pengembalian formulir tiga hari kerja dimulai saat pengambilan. 

Jika serius maju sebagai kandidat bakal calon dari PKB, Kaesang wajib mengembalikan formulir pendaftaran pada Senin (13/5/2024) mendatang. 

"Terhitung senin tiga harinya, karena kan kemarin (9/5) tanggal merah terus cuti bersama, jadi yang dihitung hari kerja," ungkap Alit. 

Sejauh ini lanjut Alit, belum ada konfirmasi Kaesang akan mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPC PKB Kota Bekasi. 

PKB dalam program penjaringan kandidat calon wali kota, meminta setiap yang mendaftar hadir langsung mengembalikan formulir. 

"Belum, belum ada konfirmasi mau kembalikan formulir itu, tapi yang jelas terakhir senin (batas waktu Kaesang mengembalikan)," kata Alit. 

Alit menegaskan, jika dalam batas waktu kandidat tidak mengembalikan formulir maka dianggap batal mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Bekasi di PKB

"Kalau Senin tidak ngembalikan, berarti yang bersangkutan enggak jadi untuk masuk daftar penjaringan dari PKB," tegasnya. 

Sejauh ini sudah ada enam kandidat yang resmi mendaftar penjaringan bakal calon wali kota Bekasi di PKB

Keenam nama tersebut yakni, kader internal PKB H. Sudjatmiko, ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus calon petahana Tri Adhianto. 

Politisi senior PDI Perjuangan sekaligus eks Wali Kota Bekasi periode 2008-2013, Mochtar Mohamad. 

Purnawirawan TNI Brigjen Kemal Hendrayadi, Ketua DPC PPP Sholihin dan kader Partai Golkar Novel Saleh Hilabi. 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 


 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved