BPJS Kesehatan Jaksel Gencarkan Program Rehab, Solusi Buat Cicil Tunggakan Iuran
BPJS Kesehatan Jakarta Selatan tengah menggencarkan program Rencana Pembayaran Bertahap atau Rehab.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - BPJS Kesehatan Jakarta Selatan tengah menggencarkan program Rencana Pembayaran Bertahap atau Rehab.
Program itu dinilai akan menjadi solusi bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang mempunyai tunggakan iuran.
Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Herman Dinata Mihardja, mengatakan, program Rehab akan membantu peserta JKN untuk melunasi tunggakan iuran dengan cara mencicil sesuai kemampuan masing-masing.
"Menjawab isu masyarakat, khususnya peserta JKN yang tidak membayar tunggakannya karena sudah terlalu menumpuk, kini sudah kami sediakan Program Rehab bagi peserta segmen PBPU dan BP," kata Herman, Senin (13/5/2024).
Herman menjelaskan, kriteria peserta yang bisa mendaftar program Rehab adalah memiliki tunggakan 4-24 bulan dan periode mencicil maksimal selama 12 bulan.
"Hal ini memberikan kesempatan kepada peserta yang menunggak agar bisa mengangsur, sehingga harapannya kesempatan untuk mengaktifkan kepesertaannya dapat terwujud," ujar dia.
Ia mengingatkan peserta JKN yang telah mendaftar program Rehab untuk membayar angsuran pertama secara tepat waktu.
Jika terlambat melakukan pembayaran hingga akhir bulan, maka sistem akan secara otomatis membatalkan pendaftaran program tersebut.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, baik itu yang mendaftar Rehab ataupun yang saat ini masih aktif, agar terus membayar iuran JKN sebelum tanggal 10 setiap bulannya," ucap Herman.
"Agar yang rehab bisa segera melunasi tunggakan dan yang aktif tetap bisa memperoleh manfaat proteksi dan segala risiko penyakit khususnya dengan biaya mahal," imbuh dia.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| BPJS PBI Dinonaktifkan, Forum Warga Kota Soroti Dampak pada Pasien Gagal Ginjal |
|
|---|
| Pembatasan USG Ibu Hamil BPJS Disorot, Anggota DPRD DKI Minta Kebijakan Lebih Fleksibel |
|
|---|
| RS Royal Batavia Bertaraf Internasional Bisa Jadi Solusi Warga Tak Perlu Jauh Berobat ke Luar Negeri |
|
|---|
| PROFIL Ketua IDAI Dokter Piprim Basarah Ahli Jantung Anak yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM |
|
|---|
| Anggota DPRD DKI Kenneth Kritik Rencana Kenaikan Iuran BPJS: Jangan Bikin Beban Rakyat Kian Berat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Surat-rujukan-BPJS-Kesehatan.jpg)