Pemilu 2024
Diusung 6 Partai Jadi Calon Wali Kota Depok, Harta Supian Suri Lebih Besar dari Wali Kota Idris
Sosok Supian Suri mencuat jelang perhelatan Pilkada Depok 2024. Poster bergambar wajahnya terpampang di sudut-sudut jalan besar hingga gang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Supian Suri mencuat jelang perhelatan Pilkada Depok 2024. Poster bergambar wajahnya terpampang di sudut-sudut jalan besar hingga gang di Depok.
Baru-baru ini, pria yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Depok itu mendapat dukungan dari kekuatan politik besar.
Enam partai berkoalisi mengusung Supian sebagai bakal calon wali kota di Pilkada Depok 2024.
Kalisi enam partai itu terdiri dari PDIP, PAN, Gerindra, PPP dan PKB.
Para ketua umum enam partai, mendeklarasikan koalisi baru itu di The Margo Hotel, Rabu (8/5/2024) petang.
Ketua DPC PKB Depok, M. Faizin membacakan deklarasi kerja sama politik itu.
Dia mengatakan, keenam partai sepakat mengusung Supian Suri menjadi cawalkot pada Pilkada Depok 2024.
“Kami sepakat untuk saling menghargai dan menghormati hak dan perbedaan masing-masing peserta Pilkada Kota Depok tahun 2024,” kata Faizin saat membacakan deklarasi, dikutip dari TribunnewsDepok.
“Mengusung dan mendukung calon pemimpin Kota Depok periode tahun 2025-2030 yang mampu membawa Kota Depok menjadi lebih baik,” sambungnya.
Sosok Supian Suri sendiri sudah tidak asing di Depok.
Dia berkarir lama sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Depok.
Mengutip Wartakotalive, berikut berbagai jabatan yang bernah diemban Supian Suri di Depok:
- Ajudan Wakil Wali Kota 2000
- Sekel Mekarjaya 2002
- Kasubag Protokol 2005
- Lurah Jatimulya 2006
- Lurah Tugu 2006
- Sekcam Tapos 2010
- Kabid P2 2011
- Kabag Pemerintahan 2014
- Sekretaris BKPSDM 2016
- Kaban BKPSDM 2017
- Plt PUPR 2019
- Plt Camat Cimanggis 2020
- Plt DPMPTSP 2020
- Sekda Depok 2021 - sekarang
Berkarir sebagai ASN, Supian pun harus melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Supian melaporkan hartanya terakhir pada 28 Maret 2023 untuk periode 2022.
Pada LHKPN tersebut Supian mengaku memiliki enam bidang tanah dan bangunan di Depok senilai total Rp 6.951.783.000.
Enam dari tujuh bidang tanah itu merupakan hasil warisan, berikut datanya:
- Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp. 568.300.000
- Tanah Seluas 760 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.415.120.000
- Tanah Seluas 584 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.087.408.000
- Tanah Seluas 542 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.091.046.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 2.177.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 612.909.000
Supian juga memiliki dua mobil dan dua sepeda motor dengan total nilai Rp 877.900.000:
Supian memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8.500.000 dan kas atau setara kas senilai Rp 273.850.734.
Namun Supian menanggung utang senilai Rp 323.816.333.
Jika ditotal, harta Supian sebesar Rp 7.788.217.401.
Jumlah tersebut lebih besar dari harta atasannya, Mohammad Idris yang merupakan Wali Kota Depok.
Dari LHKPN Idris yang terakhir dilaporkan pada 24 Maret 2023 untuk periode 2022 hanya sebesar Rp 6.749.631.33.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
|
|---|
| Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
|
|---|
| Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
|
|---|
| Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
|
|---|
| Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Bakal-Calon-Wali-Kota-Depok-Supian-Suri-berlatar-enam-petinggi-partai-pendukungnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.