Pemilu 2024
Huda Sulistio dan Sirojuddin Jadi Satu-satunya Bakal Paslon Independen di Pilkada Kota Bekasi 2024
Paslon Huda Sulistio dan Sirojuddin, telah menyerahkan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi pada Minggu (12/5/2024).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Pilkada Kota Bekasi 2024 bakal diramaikan dengan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen, mereka adalah Huda Sulistio dan Sirojuddin.
Paslon Huda Sulistio dan Sirojuddin, telah menyerahkan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi pada Minggu (12/5/2024).
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, pasaon Huda dan Sirojuddin jadi satu-satunya yang menyerahkan berkas sesuai batas waktu 12 Mei 2024.
"Ada satu pasangan bakal calon independen, sampai batas akhir pemenuhan atau pengajuan syarat itu hanya ada satu pasangan," kata Ali, Selasa (14/5/2024).
Penyerahan dokumen syarat paslon perseorangan atau independen lanjut Ali, dibuka sejak 8 Mei 2024 sesuai surat edaran jadwal pelaksanaan yang ditetapkan KPU RI.
Paslon Huda dan Sirojuddin datang ke KPU Kota Bekasi dengan membawa dokumen fotokopi KTP dukungan sebanyak 6,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).
"Dukungan itu sebanyak 6,5 persen tepatnya 117.623 dukungan dan harus tersebar minimal di tujuh kecamatan," jelas dia.
Selanjutnya, KPU Kota Bekasi melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan yang diserahkan paslon perseorangan.
Ali menjelaskan, KPU Kota Bekasi juga telah memberikan akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk paslon independen Huda dan Sirojuddin.
"Kami memberikan kesempatan untuk pasangan calon tersebut untuk melakukan upload dan unggah dokumen yang diperlukan selama 3 kali 24 jam," jelasnya.
KPU Kota Bekasi nantinya akan melakukan verifikasi data, untuk memastikan seluruh syarat pencalonan terpenuhi sesuai peraturan.
"Selanjutnya nanti kami akan melakukan verifikasi administrasi, tapi kalau dokumennya yang di-upload kurang dari syarat dukungan minimal tentu akan kami kembalikan kepada yang bersangkutan sehingga secara tidak langsung proses pencalonannya tidak bisa dilanjutkan," tegas dia.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
|
|---|
| Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
|
|---|
| Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
|
|---|
| Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
|
|---|
| Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Huda-Sulistio-dan-Sirojuddin-saat-mendaftar-jadi-paslon-independen-di-Pilkada-Kota-Bekasi-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.