Pembunuhan Bos Warung Madura

6 Aksi Keponakan Usai Bunuh Paman Dibungkus Sarung: Santai Gotong Karung Mayat, Senyum Tukang Soto

Faizal Arifin (23) hanya bisa menahan nangis setelah membunuh paman, AH (32) bos warung Madura di Tangerang Selatan. Terkuak aksi usai bunuh paman.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto jumpa pers pembunuhan bos warung madura di Tangerang Selatan dan rekaman CCTV pelaku taruh mayat di pom mini. Faizal Arifin (23) hanya bisa menahan nangis setelah membunuh paman, AH (32) bos warung Madura di Tangerang Selatan. Terkuak aksi usai bunuh paman. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Faizal Arifin (23) hanya bisa menahan nangis setelah membunuh paman, AH (32) bos warung Madura di Tangerang Selatan.

Terkuak pula, tukang soto berinisial Naedi alias NA (28) menunjukkan reaksi tak terduga mengetahui Faizal membunuh pemilik warung Madura.

Naedi turut membantu Faizal menghabisi nyawa pamannya sendiri di Jalan Lempar Cakram RT 04 RW 06, Benda Baru, Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat (10/5/2024) sore.

 

 

Jasad AH lalu dibungkus sarung dan dibuang di di Perumahan Makadam, Pamulang, Tangerang Selatan.

Jenazah korban akhirnya ditemukan warga pada Sabtu (11/5/2024).

TribunJakarta.com merangkum enam aksi Faizal setelah membunuh pamannya sendiri:

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria yang jasadnya terbungkus sarung saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024).
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria yang jasadnya terbungkus sarung saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024). (Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com)


1. Faizal Tersungkur

Faizal menahan tangis dan terus menunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus jasad terbungkus sarung di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2024).

Ia mengaku sempat tersungkur setelah membunuh sang paman.

"Sempat saya tersungkur setelah melakukan itu. Saya menyesal, kok bisa sampai segitunya," ungkap dia.

Terhitung sejak Januari 2024, pelaku baru sekitar empat bulan bekerja di warung Madura milik korban.

Selama empat bulan bekerja, FA mengaku kerap mendapat perlakuan buruk dari korban.

"Selama pelaku bekerja di warung rokok tersebut sering mendapatkan perlakukan kurang baik dari korban selaku pemilik warung rokok," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat merilis kasus ini, Selasa (14/5/2024).

2. Faizal Ingin Urungkan Niat Membunuh

Faizal mengaku sempat ingin mengurungkan niatnya untuk menghabisi nyawa bos warung Madura sekaligus pamannya, AH (32).

Pengakuan itu disampaikan FA saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved