Cerita Kriminal

Korban Terpikat, 4 Siasat Licik Tiga Pemuda Kalideres Peras Pria Hidung Belang Via Aplikasi Kencan

Terkuak empat siasat licik tiga pemuda Kalideres menipu dan memeras pria hidung belang via aplikasi kencan MiChat.

Kolase Foto Tribun Jakarta/Kompas.com/TribunnewsBogor.com
Kolase Foto tiga pemuda di Kalideres peras korban via aplikasi kencan dan ilustrasi borgol. Terkuak empat siasat licik tiga pemuda Kalideres menipu dan memeras pria hidung belang via aplikasi kencan MiChat. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

"Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan memperingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan semacam ini," tukasnya. (Tribunnews.com/Kompas.com)


Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved