Cerita Kriminal

Ayah Eki Iptu Rudiana Dikuliti Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangkap Pelaku Modal Insting

Ayah Muhamad Rizki Rudian Iptu Rudiana dikuliti pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prilianti.

Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
Ayah Muhamad Rizki Rudian Iptu Rudiana dikuliti pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prilianti. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ayah Muhamad Rizki Rudian Iptu Rudiana dikuliti pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prilianti.

Titin mengungkapkan sejumlah fakta mencengangkan soal penangkapan pelaku pembunuhan Vina dan Eki yang dilakukan oleh Iptu Rudiana.

 

 

Hal tersebut dibeberkan Titin saat menjadi narasumber di YouTube Diskursus Net, pada Minggu (19/5/2024).

Dalam fakta persidangan, Titin menjelaskan Rudiana mengaku ditelepon oleh anggota Polsek Talun mengabari bahwa Eki dan Vina mengalami kecelakaan.

"Dia (Rudiana) datang ke rumah sakit dalam kondisi sudah meninggal," katanya.

Dua hari kemudian, kata Titin, Iptu Rudiana mendatangi Polsek Talun untuk melihat kondisi motor Eki.

"Dia merasa curiga kok motornya tidak terlalu rusak. Tanggal 30 dia menelusuri jatuhnya anak itu 500 meter arah maju, 500 meter arah mundur tepat di Jalan Perjuanagna ada SMP 11, sekitar pukul 14," kata Titin.

Menurut Titin, dalam persidangan Rudiana mengaku bertemu Aep dan Dede, karyawan di tempat cuci mobil.

"Ada gak yang kejar-kejaran waktu malam minggu, oh iya saya lihat ada yang kejar, salah satunya ada tensoplas (di dahi) orang yang negejar itu," katanya.

Pada Rudiana, Aep menginformasikan orang tersebut biasa nongkrong di dekat lokasi Vina tewas.

"Biasanya ngumpul di situ, Aep menyatakan itu," kata Titin.

3 jam bersama, Aep dan Dede menelepon Rudiana memberi kabar orang yang dimaksud sudah berkumpul.

"Datang langsung ditangkap 7 orang itu. Tidak paka surat penangkapan. Hanya mengkomunikasian ditangkap dibawa ke Polres Cirebon Kota," katanya.

Iptu Rudiana kata Titin, mengaku menangkap pelaku kasus Vina bersama 4 orang anggota Unit Narkoba.

"Dan anak buahnya. Kanit Narkoba, ada 4 orang yang ditelepon menangkap 7 orang itu," katanya.

Berdasar kesaksian dalam persidangan, Rudiana mengaku curiga atas kematian Eki karena instingnya.

"Keterang saksi pak Rudiana mengecek sebagai polisi insting saya ini anak meninggal tidak wajar, apalagi melihat kondisi motornya itu tidak parah tapi dua orang itu meninggal," katanya.

Selain itu Rudiana menyambungkan masalah Eki dengan kasus Vina Cirebon.

"Karena satu bulan sebulannya anak saya pernah berkonflik dengan orang lain," kata Titin menirukan ucapan ayah Eky.


Sosok Aep dan Dede

Menurut Titin Prilianti, Aep dan Dede ini bukan merupakan warga setempat.

Hingga persidangan kasus Vina Cirebon selesai, saksi Aep dan Dede ini tidak pernah dihadirkan.

"Jaksa tidak bisa menghadirkan dengan alasan sulit ditemui," ungkap Titin.

Kemudian Titin Prilianti mengungkap sosok Dede dan Aep.

"Aep dan Dede itu yang satu pakai alamat Bekasi dan satu lagi Gunung Jati," ungkapnya.

Titin juga mengatakan kalau Aep dan Dede pernah bekerja di tempat cucian mobil sebelah SMP 11.

Diungkap Titin juga, Aep dan Dede ternyata pernah berkonflik dengan warga sekitar yang merupakan terpidana kasus Vina Cirebon.

"Mereka pernah berkonflik dengan anak-anak itu, karena (Aep dan Dede) pernah membawa perempuan ke tempat cucian motor," jelasn Titin.

Kemudian para pelaku ini sampai memukuli keduanya.

"Anak-anak karena warga situ, tidak setuju, dipukuli lah Aep dan Dede. Waktu itu sampai panggil aparat desa juga lalu diusir," jelas Titin.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved