Cerita Kriminal
Penghasilan Lukman Polisi Gadungan yang Peras Pedagang di Jaktim, Pantas Saja Bisa Punya Istri 2
Seorang pria bernama Lukman menjadi polisi gadungan selama 4 tahun. Lalu berapakah penghasilan atau uang yang dihasilkan Lukman?
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria bernama Lukman menjadi polisi gadungan selama 4 tahun.
Selama 4 tahun menjadi polisi gadungan, Lukman memeras atau memalak banyak pedagang dan pemilik toko di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Lalu berapakah penghasilan atau uang yang dihasilkan Lukman saat menjadi polisi gadungan?
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan dalam satu bulan Lukman dapat mengantongi Rp 3-4 juta dari hasil melakukan pemerasan terhadap para pedagang.
"Dalam sebulan bisa mencapai Rp4 juta keuntungan yang ia dapat," ucap Nicolas saat konferensi pers, Senin (20/5/2024).
Nicolas menuturkan, uang itu dipakai Lukman untuk menafkahi kedua istrinya.
"Untuk mendapatkan ekonomi atau rezeki dan biayai keluarganya," jelas Nicolas.
Saat beraksi Lukman mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) anggota Polri berpangkat Aiptu, namun mengaku kepada para korbannya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Para korban dituduh melakukan tindak pidana kemudian dipaksa menyerahkan sejumlah uang, dengan ancaman bila tidak membayar akan diproses hukum di Polda Metro Jaya.
"Dia mengenakan seragam, topi, sepatu dan atribut lain layaknya anggota Polri. Motifnya melakukan kegiatan (memeras) untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dirinya dan keluarga," ujarnya.
Obsesi Lukman
Saat polisi menggeledah rumah Lukman di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ditemukan alat hisap narkoba jenis sabu beserta sedotan plastik.
Setelah dilakukan tes urine, diketahui bahwa Lukman positif menggunakan sabu.
"Kami berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba," jelas Nicolas.
Dari penggeledahan, polisi juga menemukan satu setel seragam polisi lengkap dengan tanda kewenangan Polri.
Di seragam palsu milik Lukman juga tertera pangkat Aiptu.
"Ditemukan juga airsoft gun di rumah pelaku," tutur Nicolas.
Nicolas melanjutkan, alasan LH memakai seragam polisi karena terobsesi menjadi seorang anggota Polri.
LH pernah ikut tes kepolisian, tetapi tidak lolos.
"Pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri," ujar dia.
LH pun terus terobsesi hingga membeli seragam polisi.
Ia mendapatkan airsoft gun dari temannya yang sudah meninggal dunia.
Atas perbuatannya Lukman kini ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan 508 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca beita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.