Cara Aktivasi PIN/Token PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, Akses Laman ppdb.jakarta.go.id

Berikut ini cara aktivasi akun atau PIN/Token untuk PPDB Jakarta 2024 jenjang SD. Ikuti tahapan prapendaftaran dengan benar.

Editor: Muji Lestari
Tribunnews
Ilustrasi siswa SD. Berikut ini cara aktivasi PIN/Token untuk PPDB Jakarta 2024 jenjang SD 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara aktivasi PIN/Token akun PPDB Jakarta 2024, pastikan mengikuti tahapan prapendaftaran dengan benar.

Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 jenjang SD sudah dimulai sejak 20 Mei 2024.

Tahap awal PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SD dimulai 20 Mei dan berakhir pada 27 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.

Bagi orangtua yang hendak mendaftarkan anaknya ke jenjang SD di Jakarta, wajib melakukan pengajuan akun pada laman PPDB.

Pada tahapan ini membutuhkan KK dan NIK calon siswa atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB). Tahap ini penting untuk memverifikasi data calon siswa.

Setelah pengajuan akun kemudian masuk pada tahap aktivasi akun. Tahap ini juga penting dilakukan agar CPDB bisa melakukan pendaftaran di tahap selanjutnya.

Cara Aktivasi Akun PPDB Jenjang SD

PPDB Jakarta 2024
PPDB Jakarta 2024 (ppdb.jakarta.go.id)

Dilansir dari laman resminya, dijelaskan mulai dari tahapan pengajuan akun dan verifikasi KK hingga aktivasi akun atai aktivasi PIN/token. Berikut informasi lengkapnya:

Cara pengajuan akun dan verifikasi KK di PPDB Jakarta 2024

  • Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan
  • Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli
  • Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
  • Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
  • Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran
  • Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan
  • Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya
  • Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
  • Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleng tim verifikator

Selanjutnya, ini cara cek status verifikasi ajuan akun dan KK

  • Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang

Tahap penting berikutnya adalah aktivasi akun PPDB SD atau aktivasi PIN/token:

  1. Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
  2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta
  3. Mengganti PIN/Token dengan password
  4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase memilih sekolah tujuan

Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi PPDB Jakarta 2024 SD, SMP, dan SMA/SMK:

  1. Jadwal verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga CPDB jenjang SD sejak tanggal 20 Mei 2024
  2. Jadwal verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga CPDB jenjang SMP sejak tanggal 27 Mei 2024
  3.  Jadwal verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga CPDB jenjang SMA dan SMK sejak tanggal 3 Juni 2024.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved