Cara Cek Status Verifikasi Akun PPDB Jakarta 2024, Login Pakai Nomor Peserta dan Nomor Token

Begini cara cek status verifikasi pengajuan akun PPDB Jakarta 2024, pastikan memasukan nomor peserta dan nomor token dengan benad.

Editor: Muji Lestari
ppdb.jakarta.go.id
PPDB DKI Jakarta 2024. Simak cara cek status verifikasi akun CPDB 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini cara cek status verifikasi akun PPDB Jakarta 2024, gunakan nomor peserta dan nomor token untuk login.

Setelah melakukan pengajuan akun, orangtua dan siswa tidak serta merta bisa langsung mendaftar sekolah di PPDB Jakarta 2024.

Perlu ada verifikasi akun calon peserta didik baru (CPDB) oleh pihak terkait.

Tahap verifikasi memang membutuhkan waktu yang tidak diketahui pasti, sehingga CPDB dan orang tua/wali harap sabar menunggu serta rutin mengecek mandiri secara berkala.

Lantas, bagaimana cara cek status verifikasi akun?

Cara Cek Status Verifikasi Pengajuan Akun

Laman PPDB Jakarta.
Laman PPDB Jakarta. (ppdb.jakarta.go.id)

Untuk mengecek status verifikasi akun CPDB memerlukan nomor peserta dan PIN/Token yang didapat dari pengajuan akun.

Berikut cara cek status verifikasi akun:

  • Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id.
  • Klik Cek Status Verifikasi Ajuan Akun.
  • Masukkan Nomor Peserta dan Nomor Token dari Pengajuan Akun.
  • Salin 4 angka Kode Keamanan dan klik Cek Akun Status.
  • Nantinya akan muncul keterangan dari sistem, apakah statusnya 'Belum Terverifikasi,' atau 'Terverifikasi.'

Cara Mengajukan Akun PPDB DKI

Sebelum mendapat token, simak baik-baik cara mengajukan akun PPDB Jakarta 2024 berikut ini:

  • Buka laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol 'Pengajuan Akun' sesuai jenjang. misalnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD).
  • Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli
  • Memilih lokasi Sekolah untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
  • Klik Lanjutkan apabila seluruh data sudah benar untuk beralih ke kolom Unggah Berkas.
  • Unggah hasil scan atau foto Kartu Keluarga (KK) dengan ukuran maksimal 1 MB, dan formatnya bisa JPG, JPEG, PNG, atau PDF.
  • Klik Lanjutkan untuk beralih ke kolom Cek Ulang.
  • Di menu Cek Ulang, CPDB dan orang tua/wali wajib memeriksa kembali kelengkapan data secara teliti, jangan sampai ada yang keliru atau salah tulis.
  • Setelah yakin sudah tidak ada kesalahan data, centang opsi 'Setuju dengan Pernyataan di atas' dan klik Lanjutkan.

Cara Mendapatkan PIN/Token PPDB Jakarta 2024

Setelah menyelesaikan tahap pengajuan akun selesai, berikut cara mendapatkan PIN/Token PPDB:

  • Masih melanjutkan dari cara di atas, CPDB tetap berada di laman https://ppdb.jakarta.go.id.
  • Selanjutnya klik tombol Cetak Bukti Ajuan Akun berwarna hijau.
  • Nantinya akan muncul lampiran Tanda Bukti Pengajuan Akun Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 sebanyak 1 lembar di layar. Dokumen ini bisa di-screenshot atau langsung dicetak (print).
  • Pada lembar tersebut, lihat kolom Info Pengajuan Akun. Selain tertera nomor peserta, ada pula Nomor Token yang terdiri atas 6 digit angka.
  • CPDB dan orang tua/wali jangan sampai lupa dengan Nomor Peserta dan Nomor Token yang telah didapat dari proses Pengajuan Akun. Bila perlu catat dan simpan baik-baik PIN/Token tersebut.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved