Cerita Kriminal

Terkuak Keseharian Pegi Setiawan, Buronan Pembunuhan Vina yang Kembali Ditangkap, Jadi Kuli Bangunan

Satu buronan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina kembali ditangkap Polda Jabar tadi malam.

Kolase TribunnewsBogor
Pengacara kondang Hotman Paris memberikan saran ceras untuk penyidik yang menangani kasus Vina Cirebon. Saran tersebut diberikan Hotman Paris agar tiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki segera tertangkap. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Satu buronan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina kembali ditangkap Polda Jabar tadi malam.

Pelaku yang ditangkap bernama Pegi Setiawan

Polisi menangkap Pegi di salah satu tempat di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. 

Polda Jabar belum bisa menjelaskan detail lokasi penangkapan tersebut. 

Menurut Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, Pegi sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.

 

"Sudah (tertangkap)," ujar Surawan saat dihubungi pada Rabu (22/5/2024). 

Sosok Pegi

Pegi alias Perong juga disebut Egi.

Sosok Pegi Setiawan yang diduga sebagai otak kejahatan berupa pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon,

Berdasarkan rilis ciri-ciri yang dilakukan Polda Jabar, Pegi berusia 22 tahun saat peristiwa terjadi pada 2016.

Artinya, dia kini berusia 30 tahun karena peristiwa itu sudah berlangsung 8 tahun lalu. 

Pegi alias Perong disebut berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Pria yang disebut sebagai otak pristiwa kejahatan itu memiliki ciri-ciri fisik bertinggi 160 sentimeter, badan kecil, rambut kriting, dan berkulit hitam.

Kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon terus bergulir. 

Polisi mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron dalam kasus yang terjadi 8 tahun silam itu.

Diketahui, peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron.

Dari hasil temuan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong.

Namun polisi belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu.

Polda Jabar menelusuri sekolah, orangtua, hingga kerabat ketiganya, akan tetapi identitas keberadaan ketiga DPO ini belum diketahui.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved