DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Gerah Polisi Dibully Karena Tangani Kasus Vina Setelah Viral, Eks Jenderal Polisi Ini Buka Suara
Eks Jenderal Polisi Bintang Dua ini gerah dengan pihak yang menuding bahwa kasus pembunuhan Vina baru dilanjutkan setelah kasus tersebut.
TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Jenderal Polisi Bintang Dua, Aryanto Sutadi, gerah dengan pihak yang menuding bahwa kasus pembunuhan Vina baru dilanjutkan setelah kasus tersebut kembali viral.
Mantan Kapolda Sulawesi Tengah tersebut membeberkan alasan dibalik kasus pembunuhan Vina kembali digulirkan.
Ia menceritakan bahwa kejadian itu pertama kali dilaporkan kepada pihak keluarga dari polsek setempat.
"Kemudian setelah melihat ada kecurigaan bahwa HP-nya tidak rusak dan luka-lukanya ada di beberapa bagian sehingga keluarga korban lapor ke Polres dengan LP," ujar Aryanto yang kini menjadi Penasihat Ahli Kapolri, seperti dilansir Metro TV yang tayang pada Jumat (24/5/2024).
Pihak Polres Cirebon kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap 8 orang.
Kala itu, kata Aryanto, Kapolres mengumumkan menetapkan 11 tersangka. Berarti ada tiga yang masih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Di tengah penyidikan pihak polres, kasus ini diambil Polda. Di Polda ternyata lima tersangka yang menyatakan bahwa 3 orang DPO ini, mencabut kesaksiannya," katanya.
Alhasil, polisi tak melanjutkan pengejarannya karena kelima tersangka telah mencabut BAP ketiga DPO.
Menurut, Aryanto, ada dugaan intimidasi yang dilakukan kelompok geng motor kepada kelima tersangka itu untuk mencabut kesaksiannya.
"Kemungkinan itu ada intimidasi dan ancaman. Yang saya denger ada ancaman dari geng motor," ucapnya.
Kasus tersebut pun berhenti kepada penetapan 8 orang tersangka lantaran laporan tiga orang DPO dicabut.
Aryanto menilai sebetulnya pihak Polres telah selesai.
"Cuman muncul belakangan ada DPO karena viral mengenai film itu. Jadi atas dasar itu, Polda Jabar memberikan respons melanjutkan DPO yang dulu karena ada bukti-bukti baru yang menunjukkan bahwa mereka itu tersangka," tambahnya.
Aryanto menampik jika polisi bertindak cepat menangkap pelaku karena kasus pembunuhan Vina viral.
Dia gerah dengan pihak-pihak yang menuding polisi tak menuntaskan kasus tersebut pada tahun 2016 silam.
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.