DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
LPSK Temui Aep, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon yang Bermukim di Bekasi
Aep (30), saksi kunci kasus pembunuhan 'Vina Cirebon' didatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Sekiranya ada delapan orang, akan tetapi yang memepet korban sebanyak empat motor.
"Terus dikejar-kejar, bicara melempar saya kurang tau ya (jumlah orang yang terlibat pelemparan). Berhubung saya takut di situ akhirnya saya pulang saja," jelasnya.
Aep mengaku hanya sekedar mengenal secara muka saja terhadap delapan orang tersebut.
Terlebih, kelompok remaja itu sering nongkrong di sebrang cuci steam tempat dirinya bekerja.
"Gak pernah (interaksi). Ini saya tau saja anak-anak sering nongkrong di sana depan bengkel saya," ucap Aep.
Aep mengungkap jika dia sempat bertemu dengan ayah dari Eky. Di situ Ayah dari Eky bertanya informasi kepadanya.
"Dia menanyakan apakah kamu tau semalem ada kejadian ribut-ribut di sini? Saya spontan bilang ya saya tahu pak. Terus kamu tau pelaku-pelakunya? Ya saya tau pak. Biasa nongkrong di mana? Itu pak di depan. Sudah begitu dia kasih nomor GP ke saya langsung dia bilang kabari saya ya kalau anak-anaknya pada nongkrong," katanya.
Dia pun langsung memberi kabar kepada ayah Eky ketika melihat sekelompok remaja itu nongkrong sekitar pukul 17.00 WIB.
Tak lama beri kabar, kepolisian langsung datang dan dia melihat langsung proses penangkapannya.
"Tau, (lokasi penangkapan) ya di depan bengkel saya di tempat tongkrongan itu," kata Aep.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.