Kasus Narkoba ASN Maluku Utara

Polda Metro Jaya Tetapkan 3 ASN Ternate Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Kota Ternate, Maluku Utara, yakni RJA, AFM, dan MBD yang ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba kini ditetapkan tersangka.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai soal ledakan yang menewaskan seorang kuli bangunan di Jalan Prahu, Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim


TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap tiga aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara, terkait kasus narkoba.


Tiga ASN yang ditangkap yakni berinisial RJA, AFM, dan MBD.


Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga ASN Ternate itu sebagai tersangka.


"Sudah (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2024).


Ade menjelaskan, RJA, AFM, dan MBD dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.


"Bapak Kapolda Metro Jaya mengimbau agar kita semua bersama-sama memberantas narkoba sebagai musuh bersama. Pak Kapolda mengingatkan jajaran untuk terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba dan diproses sesuai SOP yang berlaku," ujar dia.


Sebelumnya, tiga ASN Ternate tersebut ditangkap di depan warkop di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2024) sekitar pukul 23.40 WIB.


Ade Ary menjelaskan, penangkapan tiga ASN Pemprov Maluku Utara itu berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar Jalan Percetakan Negara.


Setelahnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga ASN tersebut.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.


"Setelah dilakukan penggeledahan badan, didapati satu klip sabu seberat 0,16 gram yang berada di dalam bungkus rokok filter," ungkap Ade Ary.


Berdasarkan pengakuan RJA, sabu tersebut didapat dari seorang perempuan berinisial I yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.


"Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas.

 

Selain itu, berdasarkan tes urine, tiga ASN Kota Tenate, Maluku Utra ini positif.

 

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved