DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Berani Bela Pegi, Rekan Sesama Kuli Bangunan Ikut Kena Getahnya, Diteror Banyak Nomor Anonim

Semenjak berani membela Pegi Setiawan, Suharsono, rekan sesama kuli bangunan saat di Bandung mengaku merasa diintimidasi.

Kolase TribunJakarta
(Kiri foto) Suharsono, rekan Pegi sesama kuli bangunan dan (kanan foto) Pegi Setiawan, pelaku pembunuhan Vina dan Eky. 

Tim penyidik kemudian menunjukkan foto Pegi kepada Agus. 

"Nah dia ingat-ingat lalu penyidik menunjukkan foto Pegi dan ingat memang kenal melihat foto Pegi. berarti kan benar," ujarnya.

Polisi Yakin

Meski penangkapan Pegi Perong menuai polemik, tetapi pihak kepolisian tetap berpegang teguh terhadap penetapan Pegi sebagai tersangka. 

Pihak Kepolisian Daerah Polda Jabar meyakini bahwa Pegi merupakan pelaku utama pembunuhan itu. 

Polisi juga memastikan bahwa tidak ada keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat. 

Selain itu, hanya ada satu orang yang menjadi buronan dalam kasus tersebut. 

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Surawan. 

"Jadi saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO (daftar pencarian orang) hanya satu, yaitu Pegi Setiawan,” kata Surawan di Bandung, Senin (27/5/2024), seperti dilansir Kompas.com.

Surawan mengatakan penyidik tetap berpegang teguh pada fakta penyidikan.

"Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah silakan tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," ucapnya.

Dia menyampaikan, dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, total pelaku pada kasus pembunuhan Vina berjumlah sembilan orang. “Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua.

DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved