Viral di Media Sosial
Viral Aksi Berani Ketua RW Cilincing Usir 2 Mata Elang yang Bikin Ulah di Wilayahnya
Video viral di media sosial merekam aksi seorang ketua RW di Cilincing yang mengusir debt collector yang beroperasi di lingkungan warganya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Video viral di media sosial merekam aksi seorang ketua RW di Cilincing yang mengusir penagih utang (debt collector) alias mata elang yang beroperasi di lingkungan warganya.
Aksi heroik ini dilakukan Epriyanto, Ketua RW 010 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (28/5/2024).
Dalam video yang beredar, Epriyanto yang akrab disapa Epri terlihat bersitegang dengan dua orang penagih utang di Jalan Metros, RW 010 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Epri yang mengenakan kaus coklat, celana pendek, dan topi berwarna biru terlihat berdiri di hadapan kedua penagih utang di pinggir jalan.
Ia pun membentak kedua debt collector itu dan meminta mereka untuk pergi dari lokasi.
Epri yang kesal akan ulah mata elang yang meresahkan warganya juga terlihat menarik kerah sang debt collector seiring mengusir mereka dari lokasi.

Ditemui di Kantor RW 010 Kelurahan Semper Barat, Epri mengatakan, dua penagih utang tersebut didapati sedang mengintai motor incarannya pada Selasa siang.
Mereka juga mengecek handphone sembari melihat-lihat motor yang melintas di sekitaran Jalan Metros.
Epri mengatakan, dirinya berani mengusir para penagih utang tersebut karena banyak warganya yang merasa resah dengan keberadaan mereka.
Apalagi, para debt collector ini tak jarang melakukan perampasan motor di sekitar kawasan RW 010 Semper Barat.
"Kita warga RW 10 Semper Barat sudah sudah capek, karena debt collector ini tingkah lakunya sering banget mereka ini merampas bukan dengan cara yang benar," kata Epri.
Epri mengatakan, kedua penagih utang itu seringkali terlihat mondar mandir di lingkungan warganya.
Epri sendiri sudah empat kali menjumpai mereka dan sudah mengimbau para debt collector itu untuk tidak melakukan penarikan kendaraan di wilayahnya.
"Ini sudah empat kali saya ingatkan, bahwa di wilayah saya tidak boleh ada mata elang dan lain-lain sebagainya," kata Epri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.