DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Telusuri TKP Penyerangan Vina, Warga Sekitar SMPN 11 Cirebon Ngotot Bantah Kesaksian Aep Soal Pegi
Kesaksian Aep (30), saksi yang mengatakan Pegi Setiawan, putra dari Rudi dan Kartini, terlibat penyerangan Vina dibantah wara sekitar lokasi kejadian.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kesaksian Aep (30), saksi yang mengatakan Pegi Setiawan, putra dari Rudi dan Kartini, terlibat penyerangan Vina dan Eky dibantah wara sekitar lokasi kejadian.
Dia adalah Fery Herianto, warga Kecamatan Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yang ngotot merasa janggal dengan pengakuan Aep.
Fery muncul saat Anggota DPR terpilih yang juga Youtuber, Dedi Mulyadi menelusuri area sekitar SMPN 11 Kota Cirebon.
Melalui video yang diunggahnya di channe Youtube 'Kang Dedi Mulyadi Channel' pada Selasa (28/5/2024), Dedi Mulyadi hendak mencari warung rokok di dekat SMPN 11, dekat lokasi kejadian penyerangan Vina.
Sebab, Aep mengaku saat dirinya membeli rokok di warung dekat lokasi kejadian, dia melihat sosok Pegi terlibat penyerangan Vina dan pacarnya, Eky.
Seperti diketahui, Vina dan Eky diserang sekelompok pemuda , di dekat SMPN 11, sebelum akhirnya dibunuh pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 silam.
Fery dan Dedi Mulyadi pun berkeliling mencari warung di dekat lokasi kejadian, termasuk dekat bengkel cuci steam tempat Aep dulu bekerja.
Hasilnya nihil. Tidak ada warung penjual rokok dekat lokasi yang ada sejak 2016.
"Makanya saya mau mematahkan statement Aep di Youtube bapak ini."
Dari mana dia melihat kalau memang Pegi dan anak-anak yang nongkrong melempari korban."
"Dan dia sangat detail banget," kata Fery.

Fery mengakui memang ada lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong kelompok pemuda di seberang SMPN 11.
Namun warung yang menjual rokok paling dekat dari lokasi, adanya di seberang MAN 2 Kota Cirebon, yang berdasarkan google map, jaraknya sekira 110 meter.
Menurut Fery, mustahil bisa melihat penyerangan Vina dan Eky dari jarak sejauh itu, terlebih pada malam hari.
"Misalkan bapak jadi Aep, anak-anak di sana, melihatnya gimana? Malm Pak gelap. Sudah ada PJU sih cuma tempatnya gelap di sini," kata Fery ke Dedi Mulyadi.
Fery pun meminta kepada Dedi Mulyadi, agar mempertemukannya dengan Aep.
"Makanya saya lihat statement Aep kaya gitu saya geram banget. Sok pertemukan saya duduk bareng dengan si Aep, bagaimana, saya juga kan orang sini," jelas Fery.
Terlebih, menurut Fery, lokasi rumah Pegi Setiawan yang berada di Desa Kepongpongan, jauh dari lokasi kejadian.
"Bahkan saya tahu sama anak-anak itu. Aep bilang tahu Pegi. Padahal Pegi orang Kepongpongan Pak."
"Okelah pegi sering main di sini tapi kan sesekali Pak. gimana Aep bisa hapal banget apa lagi kejadian sudah 8 tahun yang lalu," ujar Fery.
Fery pun siap jika diminta kuasa hukum Pegi Setiawan untuk bersaksi di persidangan.
"Ya bisa, bersedia," kata Fery.
Dedi Mulyadi juga sempat bertanya kepada warung Madura penjual rokok depan MAN 2 itu.
Warung tersebut memang buka sampai jam 12 malam setiap harinya.
Namun ia merasa jalan di sekitar warungnya sepi kala malam hari.
"Kalau betul itu, jam 10 jam 9 gak ada orang Pak. Sepi gak ada orang."
"Buka sampai jam 12. Tapi gak ada orang banyak," kata wanita penjaga warung.
Kesaksian Aep
Berikut kesaksian Aep tentang peristiwa penyerangan Vina dan Eky.
Sabtu malam 27 Agustus 2016, Aep sedang berada di warung dekat lokasi kejadian, tepatnya di bilangan Jalan Perjuangan, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
"Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat terus langsung dilempari batu," kata Aep di Bekasi, Jumat (26/5/2024).

Pelaku, lanjut Aep, memang sudah sering terlihat nongkrong di dekat bengkel cuci steam tempat ia bekerja.
Sekilas, Aep mengenal wajah-wajah pelaku yang melakukan penyerangan termasuk Pegi alias Perong buronan yang baru diringkus.
"Saya tahu itu si Pegi sering kumpul sama anak-anak situ, sering nongkrong," jelas dia.
Aep tidak mengenal Pegi secara personal, dia hanya tahu wajahnya karena sering nongkrong di dekat bengkel cuci steam.
Untuk latar belakang serta pekerjaannya, Aep tidak tahu sama sekali bahkan namanya pun baru tahu setelah kasus bergulir.
"Tahunya pas lagi nongkrong-nongkrong saja, memang setiap sore kalo gak sore malam nongkrong di situ," tegas dia.
Aep juga mengonfirmasi bahwa Pegi berada di lokasi saat penyerangan Vina dan Eky.
"Waktu penangkapan saudara Pegi itu gak ada, tapi pas waktu kejadian itu, ada," jelas Aep.
Kronologi
Seperti diketahui, Vina dan Eky dibunuh sekelompok pemuda di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.
Bahkan Vina sempat diperkosa bergilir sebelum benar-benar dihabisi nyawanya.
Pada tahun yang sama, delapan orang ditangkap dan divonis sebagai pelaku. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis selapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut. Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).
Lantas bagaimana sebenarnya kronologi peristiwa biadab pemerkosaan dan pembunuhan Vina?
Penelusuran TribunJakarta, pada dokumen putusan banding Rivaldi dan Koplak di Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada 1 Agustus 2017 silam, terungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan Vina.
Semua berawal sekitar pukul 19.30 WIB, 27 Agustus 2016, para pelaku nongkrong di warung Bu Nining di Jalan Perjuangan RT 2 RW 10 Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Di warung Bu Nining ini mereka asyik minum miras bersama.
"Jenis CIU yang dicampur dengan minuman Bigcola dan obat jenis Trihek," tertulis pada putusan.
Sejam kemudian, mereka berpindah tongkrongan ke depan SMPN 11, Jalan Perjuangan Majasem, Kota Cirebon.
Di situ, Andi membuka obrolan, "ANDI menyampaikan ada masalah dengan Geng XTC dan memintabantuan kepada geng motor Monraker untuk mencari kelompok geng motor XTC."

Tidak lama, Eky yang membonceng Vina naik motor melintas mengenakan jaket XTC. Mereka mau pulang dari Taman Kota Cirebon.
Melihat jaket XTC, Andi Cs melempari Eky dan Vina.
Mereka berdua pun kabur menghindar. Para pelaku mengejar, juga menggunakan sepeda motor.
Sampai di sekitar tanjakan jembatan layang Tol Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon Eky dan Vina berhasil dipepet lalu ditendang hingga jatuh.
Ke-11 pelaku memukuli dan menghajar Eky maupun Vina.
Lantas, keduanya yang sudah lemah tak berdaya dibawa ke lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil di seberang SMP Negeri 11.
Di situlah, Vina diperkosa bergilir para pelaku dan kemudian dihabisi nyawanya.

Pada putusan banding Rivaldy dan Koplak, disebutkan siapa-siapa saja yang melakukan pemerkosaan terhadap Vina.
Mereka yang melakukan adalah Rivaldi, Koplak, Bolang, Tiwul, Kliwon, Kasdul, Sudirman dan Dani.
Saka Tatal dan Andi tidak disebutkan melakukan pemerkosaan.
Sementara Pegi atau Perong tidak sampai penetrasi kemaluan.
"Saudara PEGI alias PERONG mencium dan memegang payudara korban VINA," tertulis pada putusan.
Setelah itu, jasad Vina dan Eky yang sudah dipastikan tak bernyawa, kemudian dibawa ke flyover di Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.
"Korban VINA dengan posisi terlentang di pembatas tengah jalan dan sepeda motor milik Korban MUHAMAD RIZKY RUDIANA disimpan di pembatas tengah jalan sehingga seolah-olah telah terjadi kecelakaan," tertulis di putusan.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.