Apakah Pekerja yang Sudah Punya Rumah Wajib Ikut Tapera? Ini Kata Komisioner BP Tapera

Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan seluruh pekerja yang memenuhi syarat, yang belum memiliki rumah maupun yang tela

Editor: Muji Lestari
freepik.com
Ilustrasi rumah. Apakah pekerja yang sudah punya rumah tetap wajib ikut Tapera? 

Pencarian Dana Tapera

Peserta dapat melakukan pencairan dana Tapera ketika masa Kepesertaan Tapera berakhir, adapun kondisi Kepesertaan Tapera berakhir karena:

  • Telah pensiun bagi pekerja;
  • Telah mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri;
  • Peserta meninggal dunia; dan
  • Peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved