DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Beda Mabes Polri dan Polda Jabar soal 2 DPO Kasus Vina Dihilangkan, Antara Bukti dan Asal Sebut

Mabes Polri angkat bicara tentang penghilangan dua daftar pencarian orang (DPO) pada kasus Vina Cirebon.

Tribun Network
Kolase foto Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan dan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mabes Polri angkat bicara tentang penghilangan dua daftar pencarian orang (DPO) pada kasus Vina Cirebon.

Seperti diketahui, kedua DPO, atas nama Andi dan Dani dihilangkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Ditreskrimum Polda Jabar) saat rilis penangkapan Pegi Setiawan.

Alasannya, kedua nama itu muncul dari hasil asal sebut.

Sementara, pada pernyataan terbaru, Mabes Polri mengatakan, penghilangan dua DPO karena bukti yang belum cukup.

2 DPO Asal Sebut

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menegaskan, DPO pembunuhan Vina delapan tahun silam di Cirebon hanya Pegi seorang.

"Perlu saya tegaskan di sini rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9," ujar Surawan saat konferensi pers rilis sosok Pegi Setiawan di Polda Jabar, Bandung, Minggu (26/5/2024).

"Sehingga DPO hanya satu," tambahnya.

Surawan mengklaim jumlah DPO hanya satu, bukan tiga, .

Jika merujuk keterangan tersangka lain, kata Surawan, jumlah DPO disebutkan berbeda-beda.

Namun, berdasarkan hasil penyidikannya, Surawan tegas mengklaim jumlah DPO hanya satu, bukan tiga.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan saat rilis penangkapan Pegi Setiawan.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan saat rilis penangkapan Pegi Setiawan.

Ia menyebut nama Andi dan Dani bisa ada dalam fakta persidangan bahkan dalam putusan, itu hanya asal sebut.

"Untuk itulah kami selama ini meyakinkan bahwa, lima keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan tiga, ada lagi menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu."

"Setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut," jelas Surawan.

Namun Surawan menyebut, jika ada bukti baru maka tidak menutup kemungkinan kedua DPO akan diusut.

Bukti Belum Cukup

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, mengungkap alasan di balik penghapusan dua DPO karena belum adabukti yang cukup terkait keterlibatan Andi dan Dani di kasus Vina.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved