DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pengakuan Lengkap Bondol Lihat Jasad Vina-Eky Saat Pulang Kampung, Kuli Bingung 2 Motor Pegi Dibawa

Rekan Pegi, Bondol memberikan pengakuan lengkap melihat jasad Vina dan Eky saat pulang kampung ke Cirebon. Ia kaget dengar cerita ibunda Pegi.

Kolase Foto Tribun Jakarta/Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
Rekan kerja Pegi Setiawan, Suharsono alias Bondol memberi pengakuan lengkap kepada Dedi Mulyadi. Rekan Pegi, Bondol memberikan pengakuan lengkap melihat jasad Vina dan Eky saat pulang kampung ke Cirebon. Ia kaget dengar cerita ibunda Pegi. 

"Tiketnya Rp100 ribuan," ucapnya. Ia ingat pulang dari Bandung ke Cirebon pada pukul 20.00 WIB.

Dedi Mulyadi bertanya kenapa Bondol ingat pulang pada Sabtu 27 Agustus 2016. Bondol menyebutkan adanya kecelakaan yang ternyata kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di Fly Over.

Pasalnya, Bondol sampai Cirebon pada pukul 23.00 WIB. Ia turun dari bus di pinggir jalan tol.

Kemudian keluar jalan tol melalu celah di sisi tol. Sementara lokasi Vina Cirebon dan Eky tewas berada di Fly Over atas jalan tol.

Saat itu, Bondol naik tangga dan melihat keraimaian di fly over.

"Lihat ada orang kecelakaan. Ya lihat dua-duanya dari jarak jauh," katanya.

Setelah melihat peristiwa itu, Bondol pulang jalan kaki ke rumah dan bertemu anak istri.

Beberapa hari kemudian, Bondol melihat berita pembunuhan Vina Cirebon dimana pelakunya tertangkap.

Ia lalu mengunjungi rumah Pegi Setiawan untuk main. Namun, Bondol terkejut mengetahui rumah Pegi Setiawan digerebek polisi.

Bondol sempat bertemu ibunda Pegi Setiawan, Kartini. "Pegi kan masih di Bandung, motornya dibawa dua," katanya.

Bondol mengatakan saat itu Pegi Setiawan tidak ditangkap.

Baru-baru ini, Bondol mengetahui adanya DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon bernama Egi alias Perong.

Bondol mengatakan rekannya bernama Pegi Setiawan tidak pernah dipanggil Perong. "Panggilannya Pegi," katanya.

Bakal Jalani Pemeriksaan

Kuasa hukum Suharsono atau Bondol, Toni RM (jas hitam), Suharsono (baju biru), Suparman (baju putih), Ibnu (baju merah), dan Robi (baju hitam) saat berdiskusi di depan halaman rumah Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kuasa hukum Suharsono atau Bondol, Toni RM (jas hitam), Suharsono (baju biru), Suparman (baju putih), Ibnu (baju merah), dan Robi (baju hitam) saat berdiskusi di depan halaman rumah Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. (Tribun Jabar/Eki Yulianto)

Sementara itu, Suharsono alias Bondol, Suparman, dan Ibnu akan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat pada Jumat (31/5/2024).

Ketiganya telah menerima surat panggilan dari Ditreskrimum Polda Jabar beberapa hari lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved