DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Beda Mabes Polri dan Polda Jabar soal 2 DPO Kasus Vina Dihilangkan, Antara Bukti dan Asal Sebut
Mabes Polri angkat bicara tentang penghilangan dua daftar pencarian orang (DPO) pada kasus Vina Cirebon.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mabes Polri angkat bicara tentang penghilangan dua daftar pencarian orang (DPO) pada kasus Vina Cirebon.
Seperti diketahui, kedua DPO, atas nama Andi dan Dani dihilangkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Ditreskrimum Polda Jabar) saat rilis penangkapan Pegi Setiawan.
Alasannya, kedua nama itu muncul dari hasil asal sebut.
Sementara, pada pernyataan terbaru, Mabes Polri mengatakan, penghilangan dua DPO karena bukti yang belum cukup.
2 DPO Asal Sebut
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menegaskan, DPO pembunuhan Vina delapan tahun silam di Cirebon hanya Pegi seorang.
"Perlu saya tegaskan di sini rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9," ujar Surawan saat konferensi pers rilis sosok Pegi Setiawan di Polda Jabar, Bandung, Minggu (26/5/2024).
"Sehingga DPO hanya satu," tambahnya.
Surawan mengklaim jumlah DPO hanya satu, bukan tiga, .
Jika merujuk keterangan tersangka lain, kata Surawan, jumlah DPO disebutkan berbeda-beda.
Namun, berdasarkan hasil penyidikannya, Surawan tegas mengklaim jumlah DPO hanya satu, bukan tiga.

Ia menyebut nama Andi dan Dani bisa ada dalam fakta persidangan bahkan dalam putusan, itu hanya asal sebut.
"Untuk itulah kami selama ini meyakinkan bahwa, lima keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan tiga, ada lagi menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu."
"Setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut," jelas Surawan.
Namun Surawan menyebut, jika ada bukti baru maka tidak menutup kemungkinan kedua DPO akan diusut.
Bukti Belum Cukup
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, mengungkap alasan di balik penghapusan dua DPO karena belum adabukti yang cukup terkait keterlibatan Andi dan Dani di kasus Vina.
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.