DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Terbongkar Pengakuan Aep 8 Tahun Lalu Soal Pelaku Kasus Vina, Ternyata Beda Jauh dengan Saat Ini
Ternyata kesaksian Aep saat ini soal pelaku kasus Vina Cirebon berbeda jauh dengan kesaksiannya di persidangan 8 tahun lalu.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ternyata kesaksian Aep saat ini soal pelaku kasus Vina Cirebon berbeda jauh dengan kesaksiannya di persidangan 8 tahun lalu.
Fakta mengejutkan tersebut dibeberkan oleh pengacara Vina, Hotman Paris, pada Kamis (30/5/2024).
Diketahui saat ini Aep mengaku melihat Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki, di 2016 silam.
Berkat kesaksian Aep tersebut, Pegi Setiawan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Di tahun 2016, Aep yang bekerja di sebuah bengkel cuci steam mobil sedang berada di warung dekat lokasi kejadian, tepatnya di bilangan Jalan Perjuangan, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Aep mengaku kala itu melihat Vina dan Eki dilempari batu, oleh segerombolan pemuda yang kini sudah menjadi terpidana.
"Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat terus langsung dilempari batu," kata Aep di Bekasi, Jumat (26/5/2024).
Pelaku, lanjut Aep, memang sudah sering terlihat nongkrong di dekat bengkel cuci steam tempat ia bekerja.
Sekilas, Aep mengenal wajah-wajah pelaku yang melakukan penyerangan termasuk Pegi Setiawan.
"Saya tahu itu si Pegi sering kumpul sama anak-anak situ, sering nongkrong," jelas dia.
Aep tidak mengenal Pegi secara personal, dia hanya tahu wajahnya karena sering nongkrong di dekat bengkel cuci steam.
Untuk latar belakang serta pekerjaannya, Aep tidak tahu sama sekali bahkan namanya pun baru tahu setelah kasus bergulir.
"Tahunya pas lagi nongkrong-nongkrong saja, memang setiap sore kalo gak sore malam nongkrong di situ," tegas dia.
Aep juga mengonfirmasi bahwa Pegi berada di lokasi saat penyerangan Vina dan Eki.
"Waktu penangkapan saudara Pegi itu gak ada, tapi pas waktu kejadian itu, ada," jelas Aep.
Ternyata di tahun 2016, Aep dalam kesaksian menyebutkan nama para pelaku yang kini menjadi terpidana, tapi tidak dengan nama Pegi Setiawan.
"Mohon perhatian penyidik Polda Jabar, kalau sekarang Pegi dijadikan tersangka atas kesaksian Aep dan Dede, tapi inget diputusan 8 tahun lalu, Aep dan Dede ini menyebutkan nama-nama di TKP, tapi tidak termasuk Pegi," tegas Hotman Paris.
"Jadi pada waktu persidangan 8 tahun lalu, Aep dan Dede menyebutkan nama-nama yang ada di TKP tapi tidak termasuk Pegi," imbuhnya.
Hotman Paris menyoroti Aep yang kini justru memberikan kesaksian berbeda.
"Tapi di 2024 mereka menyebut ada Pegi, berarti dua kesaksianya bertolak belakang, hati-hati hak asasi manusia," ucap Hotman Paris.
Kesaksiannya Lemah
Saat menjadi narasumber di TV One pada Rabu (29/5/2024), Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji menilai pengakuan Aep sangat lemah.
Ditambah 5 dari 6 terpidana kasus Vina berbeda dari Aep, meereka menyebut Pegi Setiawan tak terlibat.
"Saya menilai tidak kuat, saksi yang terhukum sudah menarik keterangannya," ucap Susno Duadji.
"Ada saksi baru, tapi Aep ini sangat lemah, ia menceritakan kejadian 8 tahun lalu, dari jarak 100 meter tengah malam,"
"Kebenarannya mungkin tinggal 10 persen,"
"Kalaupun benar cuma dia sendiri,"
"Lemah satu saksi itu," imbuhnya.
Susno Duadji menilai kesaksian Aep bisa menjadi kuat jika didukung dengan data dari scientific investigation.
"Kecuali apa yang dikatakan berupa scientific investigation, berupa DNA, sidik jari, CCTV, rekamanan pembicaraan di telepon, baru itu bukan satu saksi, baru itu kuat," ucap Susno Duadji.
Ia menjelaskan lemahnya bukti yang dimiliki pihak kepolisian, membuat Pegi Setiawan seharusnya tidak ditahan.
"Kalau tidak cukup bukti harus dilepas," kata Susno Duadji.
"Kalau tidak, akan jadi masalah," imbuhnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.