Cerita kriminal
Pemuda di Bekasi yang Jual Video Porno Anak Sudah Setahun Beraksi, Raup Uang Puluhan Juta
Pemuda di Bekasi inisial DY (25) ternyata sudah setahun menjual video porno anak di bawah umur sejak Mei 2023.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemuda di Bekasi inisial DY (25) ternyata sudah setahun menjual video porno anak di bawah umur sejak Mei 2023.
Dalam kurun waktu tersebut, DY telah menjual ratusan video porno anak kepada 350 pembeli.
"Tersangka melakukan aksi ini sudah satu tahun sejak Mei 2023. Setidaknya ada 350 pembeli sejak Mei 2023 berdasarkan keterangan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (31/5/2024).
Ade Ary mengungkapkan, total keuntungan yang diraup tersangka selama setahun beraksi mencapai Rp 50 juta.
"Ya ini kejadian yang sangat memprihatinkan," ungkap dia.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyebaran konten pornografi.
"Gimana caranya mempersempit? Ya jangan jadi member, jangan membeli. Ketika masyarakat mendapatkan informasi dari sebuah kanal adanya oknum yang ingin menjual konten porno, atau video anak, mohon dilaporkan. Bisa ke 110, nomor telepon gratis bebas pulsa," ujar Ade Ary.
Adapun DY ditangkap di warung milik orangtuanya di Jalan Kaliabang Rorotan, Tarumajaya, Bekasi, Rabu (29/5/2024).
"Tersangka mencari video-video pornografi anak, kemudian menjual video tersebut melalui media sosial Telegram," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (30/5/2024).
Ade mengungkapkan, tersangka menjual video porno anak di bawah umur itu dengan harga bervariasi mulai dari Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua handphone (HP) merek Poco M4 PRO 5G Xiaomi dan iPhone 12 Promax.
Ade menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari patroli siber yang dilakukan penyidik pada Senin (27/5/2024).
Ketika itu polisi menemukan akun X @balapcan yang mempromosikan link t.me/Joinvvipyuk.
Link tersebut terhubung ke akun Telegram bernama Real Admin Group yang menjual konten video pornografi anak di bawah umur.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.