Syarat Wajib untuk Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA, Prapendaftaran Dibuka Besok!

Dibuka besok! Ini syarat wajib untuk melakukan pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 jenjang SMA, lengkap dengan verifikasi KK, aktivasi token, hingga pili

Editor: Muji Lestari
ppdb.jakarta.go.id
PPDB DKI. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SMA dibuka besok, cek dokumen persyaratan hingga cara pengajuan akun. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tahapan pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SMA/SMK dibuka besok, simak syarat serta dokumen yang harus disiapkan.

Pengajuan akun dibuka tanggal 3 Juni 2024 dan dilakukan secara mandiri oleh orangtua atau calon peserta didik baru (CPDB) tanpa perlu datang ke sekolah.

CPDB dan orangtua cukup klik laman https://ppdb.jakarta.go.id untuk pengajuan akun PPDB Jakarta 2024.

Lanta, bagaimana tata cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 jenjang SMA?

Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024

Sebelum mengajuan akun melalui ppdb.jakarta.go.id, perlu diketahui ada sejulah dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan.

Syarat Dokumen

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya
  • Akta kelahiran dan/atau Kartu Keluarga sebelumnya
  • Dokumen Pendukung bila ada perbedaan nama orangtua/wali pada KK (Surat Kematian/Akta Cerai/Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Putusan/Penetapan Pengadilan)
  • Seluruh dokumen berukuran maksimal 1 MB format PDF.

Dokumen-dokumen ini harus diunggah secara daring pada saat melakukan pra pendaftaran PPDB Jakarta 2024. Pastikan untuk mengecek kembali keabsahan dan kelengkapan dokumen sebelum menyelesaikan tahap pra pendaftaran.

Pengajuan Akun dan Verifikasi KK

Berikut cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 SMA/SMK yang perlu dilakukan oleh orangtua dan siswa:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengajukan akun dengan klik ‘Pengajuan Akun’ sesuai jenjang.
  • Mengisi NIK dan kode captcha pada layar.
  • Mengisi form pendaftaran dan data kependudukan berupa NIK, nama siswa, nama orangtua atau wali, alamat rumah, tanggal dan tempat lahir.
  • Lalu memilih lokasi verifikasi berkas.
Ilustrasi siswa SMA
Ilustrasi siswa SMA (https://www.instagram.com/sman70jakarta/?hl=id)

Lokasi verifikasi sendiri adalah yang terdekat dengan domisili Anda saat ini.

Lokasi verifikasi bukan merupakan sekolah tujuan saat pendaftaran. Lokasi verifikasi hanya sebagai tempat untuk melakukan verifikasi akun dan berkas KK. Lokasi verifikasi tidak bisa diubah setelah melakukan ajuan akun.

Setelah melakukan pengajuan akun dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan, klik selanjutnya dan akan ditampilkan data yang sudah diisi.

Apabila ada kesalahan, klik sebelumnya. Jika tidak ada, maka scroll ke bawah dan Anda akan menemukan tulisan:

"Saya yang tercantum diatas menyatakan bahwa data yang Saya isikan diatas adalah benar, dan Saya menyatakan mengikuti proses PPDB SD di Provinsi DKI Jakarta Periode 2024 / 2025 secara sadar, dan bersedia mematuhi semua aturan yang berlaku dengan segala konsekuensinya. Dan jika dikemudian hari data yang saya unggah tidak sesuai dengan data sebenarnya, maka Saya bersedia mendapat sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku".

Lalu centang pilihan "setuju dengan pernyataan di atas" dan klik lanjutkan.

Orangtua juga perlu mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi. Kemudian menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

Cek Status Akun dan KK

Orangtua atau CPDB bisa mengecek status verifikasi akun dan KK setelah pengajuan akun dengan cara:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengecek status verifikasi pada menu cek status pengajuan akun di masing-masing jenjang.
  • Mengisi nomor peserta dan token.

Cara Aktivasi Token

Jika sudah mengajukan akun dan mendapat token, langkah selanjutnya adalah aktivasi token sampai daftar jalur di PPDB. Berikut tahapannya:

  • Mengakses laman di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta dan Token
  • Mengganti PIN/Token dengan password; dan setelah aktivasi token pilih sekolah tujuan.

Pemilihan Sekolah

  • Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
  • Memilih sekolah tujuan
  • Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

Memantau Hasil Seleksi

  • Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
  • Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
  • Klik menu seleksi dilanjutkan
  • Melihat sekolah pilihan

Lapor Diri

  • Mengakses laman http://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan lapor diri klik tombol Lapor Diri
  • Login mengisi nomor peserta dan Password
  • Mencetak tanda bukti lapor diri

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved