Cerita Kriminal

Maling Motor yang Tembak 3 Korban di Koja Beli Senjata Api Online Seharga Rp 2,5 Juta

Muhamad Bayu Rohman (23), maling motor yang menembak tiga orang di Koja, Jakarta Utara, membeli senjata api secara online.

|
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Senjata api rakitan yang disita polisi dari tersangka Muhamad Bayu Rohman (23). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Muhamad Bayu Rohman (23), maling motor yang menembak tiga orang di Koja, Jakarta Utara, membeli senjata api secara online.

Bayu beserta rekannya Frengki, yang saat ini masih diburu polisi, membeli dua pucuk senjata api yang masing-masing harganya Rp 2,5 juta.

"Saya beli online, Pak. Rp 2,5 juta," kata Bayu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Senin (3/6/2024).

Bayu mengatakan, dirinya sudah dua kali melakukan aksi pencurian motor.

Sebagai seorang pengangguran, Bayu kehabisan akal untuk mencari uang demi menafkahi istri dan seorang anaknya.

Alhasil, ia pun nekat melakukan pencurian dengan senjata api yang terus dibawanya untuk menakut-nakuti para korban.

"Saya melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, Pak. Saya sudah berkeluarga, anak satu," ucapnya lagi.

Kapolsek Koja Kompol M. Syahroni mengatakan, pencurian bersenjata api ini terjadi Senin (27/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah kafe di Jalan Manggar, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Syahroni menjelaskan, tersangka Bayu dan rekannya Frengki dipergoki para pengunjung kafe ketika berupaya mengambil Honda Vario di lokasi.

Saat itu, para pengunjung yang geram akan aksi kedua pelaku lantas menghajar mereka di tempat.

Kedua pelaku lalu mengeluarkan senjata api berjenis airgun dari dalam tas yang mereka bawa dan menembakkannya ke arah para pengunjung.

Atas penembakan ini, tiga pengunjung kafe yang salah satunya juga pemilik motor mengalami luka tembak di tubuhnya.

Ketiga korban yang terkena luka tembak masing-masing ialah AF di lengan kirinya, SB di lengan kirinya, dan AI di dadanya.

Setelah melepaskan tembakan, kedua pelaku berusaha kabur dari lokasi, namun Bayu tertangkap warga dan diserahkan ke Mapolsek Koja, kemudian diproses oleh Unit Reskrim di bawah pimpinan AKP Alex Chandra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved