Cek Syarat PPDB Jakarta Jenjang SD Jalur Zonasi, Pastikan Lengkapi Daftar Dokumen Ini

Syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta, jenjang Sekolah Dasar (SD) jalur zonasi tahun pelajaran 2024-2025.

KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN
Ilustrasi siswa SD - Pendaftaran PPDB Jakarta jenjang SD dibuka 10 Juni 2024. 

Maka Kartu Keluarga tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi Jalur Zonasi.

7. Dalam hal Kartu Keluarga terbit setelah 10 Juni 2023 dikarenakan perpindahan domisili antar wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kartu Keluarga masih dapat diakomodir dalam Jalur Zonasi berdasarkan domisili pada Kartu Keluarga sebelumnya. 

Tak ada jual-beli kursi

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik) menegaskan tak ada praktik jual-beli kursi untuk peserta didik di sekolah negeri pada PPDB Jakarta 2024.

Hal ini disampaikan Disdik DKI saat rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Saat itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta menyoroti praktik jual beli kursi oleh oknum pihak sekolah negeri.

Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo menyebut, sudah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah hal tersebut.

Salah satunya dengan mewajibkan calon siswa yang diterima untuk segera melaporkan diri.

“Kalau pada PPDB tahap 1 anak yang diterima tidak lapor diri, maka kosong. Yang kosong itu kami buka di tahap 2,” ucapnya, Senin (27/5/2024).

Kemudian pada pelaksanaan PPDB tahap 2, Disdik hanya akan memfasilitasi pendaftaran lewat jalur prestasi dengan seleksi akademik.

Sedangkan PPDB jalur afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua (PTO) tidak dibuka lagi.

Bila pada tahap 2 masih ada kursi kosong lantaran calon siswa tak kunjung lapor diri, maka pihak sekolah tak boleh mengisinya.

Kursi tersebut harus dibiarkan kosong selama satu semester.

“Itu dibiarkan kosong sampai satu semester untuk dibuka mutasi. Sehingga kalau ada isu-isu jual beli kursi, orang dalam, saya sampaikan itu tidak ada,” ujarnya.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved