Cerita Kriminal

'Saya Khilaf' Ucap Bahrudin Setelah Cabuli 3 Anak Tiri 50 Kali, Ibu Kandung Korban Diduga Ada Peran

Bahrudin tega mencabuli 3 anak tirinya yang masih di bawah umur saat kondisi rumahnya di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sepi.

|
WartaKota
Bahrudin Saleh, seorang juru parkir tega mencabuli tiga anak tirinya puluhan kali saat kondisi rumahnya di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. 

Pria yang kenakan baju tahanan itu hanya bisa mengulang perkatan khilaf saat ditanya Kombes Pol Lilipaly.

Saat ditanya apakah masih berhubungan intim dengan istri, Bahrudin hanya menganggukan kepala saja.

"Enggak (enggak bosen sama istri)," tegasnya.

Tersangka dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

Hukuman itu, kata Lilipaly sudah ditambah sepertiga masa tahanan karena tersangka merupakan ayah tiri atau bagian dari keluarga yang seharusnya melindungi.

"Anaknya dilarang oleh ibunya untuk tidak menceritakan persetubuhan ini kepada siapapun," imbuhnya. (m26)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved