DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sengit Hotman Paris Vs Razman Nasution soal Pegi di Kasus Vina, Nama Prabowo dan Jokowi Dibawa-bawa

Dua pengacara kondang saling beradu argumen soal sosok Pegi Setiawan, putra dari Rudi dan Kartini, yang dijadikan tersangka pada kasus Vina Cireb

|
Tribun Network
Kolase foto Prabowo Subianto dengan Jokowi dan Razman nasution dengan Hotman paris berlatar poster film Vina. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua pengacara kondang saling beradu argumen soal Pegi Setiawan, putra dari Rudi dan Kartini, yang dijadikan tersangka pada kasus Vina Cirebon.

Hotman meragukan Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun silam.

Dia sampai meminta pengacara yang membela Presiden terpilih Prabowo Subianto di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, turun gunung membela Pegi.

Sedangkan Razman yakin polisi tidak salah tangkap. 

Menurutnya, penangkapan Pegi oleh aparat Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Ditkrimum Polda Jabar) tidak perlu dianulir sehingga proses hukum cepat dan tidak mengganggu suksesi kepemimpinan nasional dari Presiden Jokowi ke Presiden terpilih Prabowo.

Seperti diketahui, Pegi ditangkap aparat Dirkrimum pada Selasa (21/5/2024) karena dianggap sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina.

Pada saat yang sama, polisi menghapus dua nama DPO kasus Vina lainya, atas nama Dani dan Andi.

Namun belakangan saksi bermunculan dari keluarga dan teman kerja sesama kuli bangunan, bahwa Pegi tidak berada di Cirebon saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky, 27 Agustus 2016 silam, melainkan sedang bekerja di Bandung.

Razman Tuding Pegi Jakmania Garis Keras

Razman sendiri bicara tentang kasus Vina setelah menjadi kuasa hukum Yosi P. Achdian. Yosi mengaku kuasa hukum Vina dan Eky pada 2016 silam.

Yosi merasa perlu memiliki kuasa hukum untuk ikut bicara tentang proses hukum yang pernah dilaluinya kala membela Vina dan Eky delapan tahun silam, dan kini diungkit kembali.

Razman berpendapat, Pegi bukanlah hasil salah tangkap seperti yang diragukan sejumlah pihak.

Menurutnya, penghapusan dua DPO kasus Vina lain, Andi dan Dani, juga sudah tepat.

Terlebih, Razman menuding Pegi bukan sosok yang lugu dan polos seperti yang diungkap keluarga dan teman-temannya.

Razman mengaku mengulik sosok Pegi dan mendapati data bahwa Pegi seorang suporter klub bola asal Jakarta, Persija Jakarta, garis keras.

Razman Nasution menjadi kuasa hukum dari Yosi P Achdian. Yosi merupakan kuasa hukum Vina dan Eky pada 2016 silam.
Razman Nasution menjadi kuasa hukum dari Yosi P Achdian. Yosi merupakan kuasa hukum Vina dan Eky pada 2016 silam. (Kompas TV)

Razman menyebut Pegi tergabung di kelompok Jak Garis Keras.

"Jak garis keras ini merupakan kelompok suporter Persija di Cirebon yang sering terlibat beberapa kali bentrok antara suporter," kata Razman dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (1/6/2024)..

Razman menyebut Pegi selalu terdepan kala ada bentrokan antarsuporter.

"Dari informasi yang kami terima, saudara PS ini diduga punya kelompok yang disebut Jak Garis Keras. Dalam kelompok ini PS menjadi aksi terdepan manakala terjadi aksi-aksi bentrok, PS ini yang di depan," kata Razman.

Bahkan katanya, di kalangan anak muda yang mengenalnya, Pegi disebut sering melakukan sweeping terhadap bobotoh, kelompok suporter bola Persib Bandung.

Menurutnya Pegi kerap mempreteli kaus bobotoh hingga atribut suporter asal Bandung tersebut.

"Kalau kita lihat di televisi di depan, kelihatan orang yang sangat lugu, data yang kami terima tidak begitu. Kita mau gambarkan kontra produktif degan keterangan pihak keluarga dia, yang mengatakan polos," ujar Razman.

Karenanya Razman berharap polisi mendalami temuannya itu.

"Kami mohon Pak Dirkrimum Polda Jabar yang sekarang, sudah dibantu oleh Bareskrim untuk memeriksa kelompok Jak Garis Keras ini dan orang-orang yang suka ribut. Karena ini berbahaya," katanya.

Razman juga menyebut, argumen polisi soal Pegi yang berganti nama menjadi Robi bukan isapan jempol.

Karenanya Razman percaya bahwa Pegi bukan korban salah tangkap dan Polda Jabar pasti memiliki bukti kuat Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina yang selama ini buron.

"Diduga disengaja dari nama PS menjadi R atau Robi ya," kata Razman.

Razman juga diduga menyinggung Hotman Paris yang terkenal dengan cincin berliannya, dan mengajak untuk adu argumen terkait kasus Vina ini.

"Mari kita duduk untuk menguji sejauh mana berkilau cincinmu dan cincin saya, otakmu dan otak saya, tapi dalam rangka membedah dan mencari solusi memproses agar kasus Vina dan Eky bisa selesai," kata Razman. 

Ilustrasi Presiden Jokowi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Razman Nasution berlatar film Vina. Razman mengatakan penyelesaian kasus Vina terkait suksesi kepemimpinan dari Jokowi ke Prabowo.
Ilustrasi Presiden Jokowi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Razman Nasution berlatar film Vina. Razman mengatakan penyelesaian kasus Vina terkait suksesi kepemimpinan dari Jokowi ke Prabowo. (Tribun Network)

Razman Kaitkan Kasus Vina dengan Jokowi dan Prabowo

Razman merasa kasus Vina harus cepat tuntas agar tidak menjadi utang hukum era Jokowi ke Prabowo.

"Ingat, suksesi, proses pergantian kepemimpinan nasional Oktober. Bayangkan kalau ini tidak selesai, ini jadi utang hukum dari Pak Jokowi, dan Pak Prabowo pasti juga tidak mau ada beban. Apa lagi ini keberlanjutan," kata Razman.

Razman pun menyuarakan tiga tuntutannya.

Pertama meminta pengacara para terdakwa pembunuhan Vina berinisial JN delapa tahun silam untuk diperiksa karena diduga telah memengaruhi dan mengarahkan agar membuat keterangan berbeda.

Tuntutan kedua dan ketiga adalah meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat untuk memeriksa secara tuntas Pegi Setiawan dan ayahnya Rudi Irawan.

"Sekarang perlu diproses, JN yang diduga memengaruhi, menyuruh membuat keterangan berbeda."

"Yang kedua, bagaimana memeriksa PS secara utuh, yang ketiga orang tuanya."

"Yang terakhir bagaimana kita meramu agar ini semua cepat selesai dengan baik," kata Razman.

Hotman Ragu Pegi Tersangkanya

Sementara, pada Kamis (29/5/2024), Hotman Paris menggelar jumpa pers perkembangan kasus Vina Cirebon di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pengacara kondang itu masih ragu Pegi Setiawan alias Perong merupakan satu diantara pelaku pembunuhan Vina yang dicari polisi selama delapan tahun terakhir ini.

"Kita sekarang ini hanya berpendapat, masih meragukan apakah Pegi itu pelaku (yang masuk) DPO (daftar pencarian orang). Kita juga tidak mengatakan 100 persen bukan, kita masih meragukan," kata Hotman.

Hotman Paris Hutapea mengaku heran terhadap Iptu Rudiana, ayah dari korban Rizky alias Eki yang tidak merespons ajakannya berkolaborasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan.
Hotman Paris Hutapea mengaku heran terhadap Iptu Rudiana, ayah dari korban Rizky alias Eki yang tidak merespons ajakannya berkolaborasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan. (Tribunjakarta/Gerald Leonardo)

Dalam kacamata hukum, kata Hotman, jika status seseorang masih diragukan, ia tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Di dalam hukum, apabila ada hal-hal yang tidak jelas, apabila ada kekaburan, maka harus dibebaskan orang tersebut. Apabila ada keragu-raguan, tidak boleh divonis" ucap Hotman.

Hotman juga meminta Presiden Jokowi agar memberi perhatian kepada kasus Vina ini.

"Dengan konpers ini mudah-mudahan sampai Bapak Presiden Jokowi juga mendengarkan ini, Menkopolhukam mendengarkan, agar benar-benar kasih perhatian seperti kasus Sambo, itu makanya kita lakukan ini," kata Hotman

Minta Eks Tim Pengacara Prabowo Bela Pegi

Terbaru, Hotman meminta eks tim pengacara Prabowo Subianto di MK, Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan mau membela Pegi Setiawan yang dijadikan tersangka kasus Vina.

Menurutnya, Pegi harus ditangani pengacara berkaliber tinggi.

"Saya tidak mengatakan apakah Pegi bersalah atau tidak bersalah atau tidak bersalah."

"Namun masyarakat benar-benar ingin tahu aspek hukumnya kasus ini secara mendalam maka dibutuhkan pengacara berreputasi tinggi," kata Hotman di Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (3/6/2024).

"Hotman paris mengusulkan agar eks tim pengacara Prabow di MK, yaitu Yusril dan Otto Hasibuan agar berkenan mau jadi pengacara Pegi. Agar benar-benar terbuka kasus ini," lanjut pinta Hotman.

Tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (25/3/2024) malam. Tim Pembela Prabowo-Gibran itu di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
Tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (25/3/2024) malam. Tim Pembela Prabowo-Gibran itu di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rombongan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Datangi MK, Ada Yusril, OC Kaligis, Hotman Paris", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/25/21202481/rombongan-kuasa-hukum-prabowo-gibran-datangi-mk-ada-yusril-oc-kaligis-hotman. Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6 Download aplikasi: https://kmp.im/app6 (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Hotman yang juga bagian dari tim pengacara Prabowo di MK, mengatakan, tidak bisa membela Pegi karena sudah menjadi pengacara keluarga Vina.

"Hotman tidak bisa mewakili Pegi karena Hotman sudah menjadi pengacara Vina," kata Hotman.

Hotman pun diduga menyinggung sosok Razman yang belakangan ikut berbicara soal kasus Vina.

"Jangan sampai libatkan pengacara yang moral-moral pinggiran, yang sering dipecat kliennya. Karena saat ini ada oknum pengacara yang mau nimbrung yang mau ngetop seperti Hotman," kata dia.

Jokowi Buka Suara Kasus Vina

Presiden Jokowi sendiri sudah sempat berbicara soal kasus Vina Cirebon.

Diam-diam, Jokowi memperhatikan kasus yang tengah menjadi sorotan masyarakat itu dan memberi perintah khusus ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Eks Gubernur Jakarta dan Wali Kota Solo itu memerintahkan agar kasus Vina dikawal pengusutannya.

"Tanyakan kepada Kapolri saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal," kata Jokowi setelah meninjau Pasar Lawang Agung di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024), dikutip dari Tribunnews.

Bahkan, seperti menangkap aspirasi masyarakat yang menduga ada hal janggal pada penghilangan dua buronan alias daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina, Jokowi minta polisi harus transparan.

"Transparan, terbuka semuanya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada, ya," tambah Jokowi.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved