DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Curhatan Terpidana Kasus Vina Cirebon ke Seniornya di Penjara Terkuak, Ucapan Saka Tatal Terbukti?

Terkuak curhatan para terpidana kasus Vina Cirebon kepada seniornya di Lapas Kelas I Cirebon. Senior para terpidana tersebut bernama Abi Budi Permadi

Kolase Tribun Jakarta
Terpidana Kasus Vina dan Pegi Setiawan 

Sehingga terkesan polisi sudah salah tangkap.

"Pengakuan itu dari terpidana Sudirman, Sudirman itu mengatakan tidak melakukan itu, tapi dia takut, badannya sakit, disetrum, dipukuli sama petugas, suruh mengakui apa yang tidak mereka lakukan," kata Abi.

Seperti diketahui, cerita yang disampaikan Abi ini sesuai dengan pernyataan Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon yang telah bebas beberapa waktu lalu.

Saat itu, Saka mengaku sempat mengalami kekerasan fisik untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

Foto para terpidana dalam keadaan babak belur juga sempat beredar di media sosial, di mana memperkuat bahwasanya para terpidana mendapatkan perlakuan tak mengenakan selama berada di tahanan.


Pengacara Vina Mengutuk Bila Salah Tangkap

Menurut Kuasa Hukum Vina, Putri Maya Rumanti, penanganan kasus Vina di tahun 2017 silam merupakan peradilan sesat kalau benar keraguan mereka terjawab terbalik dengan fakta persidangan.

"Jadi kami melihat ini peradilan sesat, peradilan sesat kalau ini benar terbukti Saka dan 7 terpidana lainnya bukan pelakunya," ujar Putri seperti dilansir dari acara Catatan Demokrasi di TV One yang tayang pada Selasa (4/6/2024). 

Kuasa Hukum Vina sempat ingin beberapa kali bertemu dengan keluarga Iptu Rudiana, ayah dari Eky

Mereka ingin bertanya soal kejadian tersebut menurut sudut pandang Rudiana. 

Namun, Rudiana sulit ditemui oleh keluarga. 

"Kami sudah mencoba menghubungi keluarga Pak Rudiana, tapi sampai hari ini tidak ada jawaban. Ini juga kami mempertanyakan ada apa ini Pak Rudiana tidak mau menjawab kami mau tanya sebenarnya bagaimana sih saat itu terjadi, kita ini kan mau mencari juga kan, membantu beliau mengungkap, tapi sampai saat ini tidak ada," jelasnya. 

Kuasa hukum Vina sempat bertanya kepada Saka Tatal soal apa yang terjadi di persidangan saat itu.

Saka Tatal, yang enggan berbicara, diwakilkan oleh sang kakak, Selis. 

Selis menyaksikan dari awal proses persidangan sampai akhir. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved