Mama Muda Lecehkan Anak

Murka, Alasan Suami Tak Jadi Polisikan Sang Istri yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel

Mama muda berinisial R (22) yang mencabuli anak kandungnya sempat menceritakan aksi bejatnya kepada sang suami, MI.

Tangkapan layar di TikTok
Akhirnya terkuak sosok mama muda yang mencabuli anak kandungnya sambil direkam. Mama muda itu bernama Raihany. Mama muda berinisial R (22) yang mencabuli anak kandungnya sempat menceritakan aksi bejatnya kepada sang suami, MI. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mama muda berinisial R (22) yang mencabuli anak kandungnya sempat menceritakan aksi bejatnya kepada sang suami, MI.

MI tidak mengetahui perbuatan istrinya karena sedang tidak berada di rumah saat anak kandungnya dicabuli.

"Suami tersangka atau ayah korban tidak mengetahui saat proses pembuatan, sedang bekerja diluar, berprofesi sebagai pengamen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (5/6/2024).

Ade Ary menuturkan, R lebih dulu bercerita tentang pembuatan video porno dengan sang anak kepada teman perempuannya berinisial E.

"Kemudian akhirnya malam harinya berdua dengan saudari E melaporkan pembuatan video ini kepada suaminya," tutur dia.

Sang suami marah begitu mengetahui perbuatan R. Ia bahkan sempat ingin melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Suaminya mau melaporkan istrinya saat itu ke Polsek Ciledug, akhirnya malah ke Polres Metro Tangerang Kota karena rumah mereka awalnya di Ciledug ya. Tapi tidak jadi," ungkap Ade Ary.

Namun, Ade Ary tidak menjelaskan secara detail alasan suami R mengurungkan niatnya membuat laporan polisi.

Adapun peristiwa ini bermula pada 28 Juli 2023 ketika R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila.

Akun Facebook itu menawarkan pekerjaan kepada R. Ibu muda ini diminta berfoto bugil dengan iming-iming bayaran sejumlah uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Dua hari berselang, R kembali dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila yang memintanya membuat video bermuatan asusila.

Kali ini R diminta membuat video porno dengan melibatkan anak kandungnya. Untuk membuat video tersebut, R dijanjikan bayaran Rp 15 juta.

"Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya," ungkap Ade Ary.

R juga diancam foto bugilnya akan disebar jika tidak menuruti permintaan akun Facebook tersebut.

Namun, setelah membuat dan mengirimkan video itu, akun Facebook Icha Shakila mendadak tidak dapat dihubungi.

Iming-iming uang Rp 15 juta pun tak pernah diterima oleh tersangka R.

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila, namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ujar Kabid Humas.

Saat ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan R sebagai tersangka.

R dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pornografi hingga Undang-Undang ITE.

"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Ade Ary.


Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved