Idul Adha 2024

Sederet Larangan Bagi Orang yang Berkurban di Hari Raya Idul Adha, Potong Kuku Termasuk!

Jangan sampai dilanggar! Berikut adalah sederet larangan bagi orang yang berkurban di Hari Raya Idul Adha 2024.

Editor: Muji Lestari
Pixabay
Ilustrasi kambing. Berikut adalah larangan bagi orang yang berkurbam di Hari Raya Idul Adha. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketahui sejumlah larangan bagi orang yang berkurban di Hari Raya Idul Adha 2024. Jangan sampai dilanggar!

Mengenai larangan bagi orang yang hendak berkurban ini dijelaskan oleh Muhammad Na'im Muhammad Hani Sa'i dalam buku Fikih Jumhur.

Berikut beberapa larangan bagi orang yang berkurban di Hari Raya Idul Adha:

1. Memotong Kuku dan Mencukur Rambut

Menurut Abdullah bin Ahmad Al-'Allaf Al-Ghamidi dalam buku Kamus Praktis Muslim dari A sampai Z dijelaskan, apabila seseorang ingin berkurban maka diharamkan baginya untuk memotong sebagian dari rambutnya.

Rambut di sini termasuk rambut pada kepala, jenggot, kumis, ketiak, dan bulu kemaluannya. Bahkan tidak boleh juga memotong kuku sampai ia menyembelih kurbannya.

Hal ini tercantum dalam hadits Ummu Salamah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

إذَا دَخَلَتِ العَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحَى فَلْيُمْسك شَعْرِهِ عَنْ وَأَظْفَارِهِ

Ilustrasi potong kuku.
Ilustrasi potong kuku. (Shutterstock via Kompas.com)

Artinya: "Apabila telah masuk sepuluh hari pertama (Zulhijah), dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaklah ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kukunya." (HR Ahmad dan Muslim)

2. Menjual Bulu dan Kulit Hewan Kurban

Jumhur ulama berpendapat bahwa tidak diperbolehkan menjual sedikit pun bagian tubuh hewan kurban, baik itu kulit, bulu, maupun bagian tubuh lainnya.

Muhammad Na'im Muhammad Hani Sa'i juga menukil Kitab Bidayatu Al-Mujtahid karya Ibnu Rusyd yang meriwayatkan bahwa ulama telah sepakat untuk melarang penjualan daging hewan kurban.

Dijelaskan Ammi Nur Baits dalam buku Panduan Qurban dari A sampai Z, bagi umat Islam tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan bagian hewan kurban sedikit pun.

Ilustrasi sapi kurban.
Ilustrasi sapi kurban. (Freepik.com)

Baik itu daging, kulit, kepala, bulu, tulang, dan bagian lainnya.

Ali bin Abi Thalib RA mengatakan:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved