Idul Adha 2024

Sederet Larangan Bagi Orang yang Berkurban di Hari Raya Idul Adha, Potong Kuku Termasuk!

Jangan sampai dilanggar! Berikut adalah sederet larangan bagi orang yang berkurban di Hari Raya Idul Adha 2024.

Editor: Muji Lestari
Pixabay
Ilustrasi kambing. Berikut adalah larangan bagi orang yang berkurbam di Hari Raya Idul Adha. 

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَنْ يَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ، وَأَنْ يَقْسِمَ بُدْنَهُ كُلَّهَا، لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلالَهَا، وَلا يُعْطِيَ فِي جَزَارَتِهَا شَيْئًا

Artinya: "Rasulullah SAW memerintahkanku untuk mengurusi penyembelihan unta kurbannya. Beliau juga memerintahkan saya untuk membagikan semua kulit tubuh serta kulit punggungnya. Dan saya tidak diperbolehkan memberikan bagian apapun darinya kepada tukang jagal." (HR Bukhari dan Muslim)

Terdapat ancaman keran bagi orang yang memperjualbelikan bagian hewan kurban, sebagaimana dalam hasdits dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلَا أُضْحِيَّةَ لَهُ

Artinya: "Barang siapa yang menjual kulit hewan kurbannya maka ibadah kurbannya tidak ada nilainya (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi dalam As-Sughri. Al-Albani mengatakan hadits ini hasan.)

3. Mengupah Penyembelih Hewan Kurban dengan Hewan Sembelihan

Ilustrasi kambing
Ilustrasi kambing (ISt)

Larangan ini dijelaskan dalam riwayat yang disebutkan oleh Ali bin Abi Tholib:

أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لاَ أُعْطِىَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ « نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا »

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta kurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan kurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.”

Dalam hadis tersebut dapat kita ambil hikmahnya bahwa upah penyembelih hewan bukan diambil dari hasil sembelihan kurban.

Namun shohibul kurban hendaknya menyediakan upah khusus dari kantongnya sendiri untuk penyembelih hewan tersebut.

Keutamaan Berkurban

1. Jadi Kendaraan di Akhirat

Imam Rafi’i dan Imam Ibnurrif’ah menuturkan hadits:‘azhzhimuu dhahaayakum fa innahaa ‘alashshiraathi mathaayaakukum (Besarkanlah hewan-hewan kurban kalian, karena sesungguhnya hewan itu akan menjadi tumpangan kalian di shirath (jembatan).

2. Membersihkan Harta

Ibadah ini dapat menyucikan harta dan rezeki yang telah diberikan dan kita peroleh dari Allah SWT. Di samping itu, juga menjadi salah satu bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan-Nya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved