DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Reza Indragiri Pakar Psikologi Forensik Ragu Vina Diperkosa Para Terpidana, Hasil Visum Minim
Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri, menguliti satu demi satu kejanggalan yang terjadi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri, menguliti satu demi satu kejanggalan yang terjadi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Salah satunya soal pemerkosaan yang dialami Vina sebelum dibunuh.
Reza ragu dengan kata perkosaan dalam kasus pembunuhan sejoli ini.
Pasalnya, tidak ada hasil otopsi atau visum yang menunjukkan bukti kuat bahwa ada tanda kekerasan seksual di tubuh Vina.
"Tentu kalau memang sudah terjadi perkosaan, pelakunya sepatutnya dihukum berat, tetapi persoalannya adalah kalau kita baca hasil otopsi dokter, kalau kita buka visum et repertumnya, kita ternyata hanya mendapatkan informasi yang amat sangat minim tentang sperma," ujar Reza Indragiri dalam acara Inside Story With Anggy di Sindonews yang tayang pada Sabtu (8/6/2024).
Reza melanjutkan ditemukan sperma dalam tubuh korban.
Namun, penemuan tersebut belum bisa dipastikan, apakah berasal dari aktivitas seksual dengan kekerasan atau bukan.
"Apakah sperma itu berawal dari aktivitas seksual yang forceful berarti pidana, berarti ada kekerasan di dalamnya, atau kah sperma itu akibat dari aktivitas seksual yang konsensual, yang mau sama mau, itu tidak terjawab," jelasnya.
Karena hal tersebut belum bisa dibuktikan, maka pihak kepolisian tidak bisa memukul rata bahwa para terpidana merupakan pelaku pemerkosaan.
"Karena dalam kasus ini disebut ada 12 atau 13 orang laki-laki maka harus bisa dijawab seandainya memang terjadi perkosaan maka sperma itu milik siapa? Tidak bisa serta merta pukul rata oh pasti 12 atau 13 orang memberikan atau mendatangkan sperma yang kemudian tertinggal di tubuh korban, tidak bisa," pungkasnya.
Reza Indragiri syok nonton konpers
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, mengaku terperanjat ketika menyaksikan konferensi pers Polda Jabar yang mengumumkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
Polisi menyebut Pegi ditetapkan sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.
Bahkan Pegi disebut-sebut juga memerkosa Vina lalu membunuhnya.
"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers Minggu (26/5/2024) lalu.
Namun, Reza Indragiri menaruh kecurigaan dengan keterangan pihak Polda Jabar.
Bagaimana bisa, apa yang disampaikan Kabid Humas dengan isi putusan bertolak belakang.
"Saya terperanjat luar biasa, kenapa? Karena di naskah putusan, orang yang disebut sebagai DPO alias Pegi itu, tidak melakukan perkosaan, dalam naskah putusan, disebut dia melakukan sentuhan dan ciuman."
"Sekarang kita bayangkan bahkan penegak hukum, yang tidak dalam kondisi under pressure pun, bisa menyampaikan sesuatu yang bertolak belakang," ujarnya dalam acara Interupsi yang tayang di iNews pada Kamis (7/6/2024).
Dalam isi putusan, korban disetubuhi oleh Eko Ramadhani alias Koplak, saudara Dani, saksi Hadi Saputra alias Bolang, saksi Sudirman, saksi Supriyanto, saksi Eka Sandy alias Tiwul, saksi Jaya alias Kliwon dan terdakwa I Rivaldi Aditya Wardana als Andika.
Sedangkan saudara Pegi alias Perong mencium dan memegang payudara korban.
Diduga tak bersalah
Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat 8 tahun silam menyita perhatian Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.
Susno terlihat terus mengawal kasus pembunuhan sejoli yang masih diselimuti teka teki tersebut.
Kejanggalan demi kejanggalan dalam kasus ini membuat Susno tak yakin delapan terpidana, satu sudah bebas yakni Saka Tatal adalah para pelaku sebenarnya.
Naluri sang mantan jenderal itu berkata, bahwa para pelaku, yang sebagian bekerja sebagai kuli bangunan itu tak bersalah.
Mereka tak sepatutnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
Selain itu, Susno juga meragukan penetapan satu DPO, Pegi Setiawan, menjadi tersangka utama.
"Saya yakin bahwa naluri saya berbicara melihat cerita ini pelakunya bukan terpidana yang sekarang mendekam di dalam penjara, sisa tujuh ya, bukan juga Saka Tatal, bukan juga si Pegi. Udah lah bebaskan mereka cari yang sebenarnya," katanya dalam channel Youtube-nya pada Kamis (6/6/2024).
Namun, Susno menggaris bawahi jika dua saksi yang kini muncul, Suroto dan Fery, terbukti memberikan kesaksian yang benar, maka para terpidana dinyatakan tak bersalah karena jalan ceritanya tak sesuai seperti di sidang tahun 2017 silam.
Pasalnya, Susno sejauh ini meragukan kesaksian dari Aep dan Melmel.
Diketahui, kesaksian Aep dipakai oleh Iptu Rudiana, ayah Eky untuk menangkap para kuli yang sedang nongkrong di tepi jalan. Padahal, kesaksian Aep dinilai lemah
Susno mendesak agar Polri memeriksa dua saksi tersebut dan Iptu Rudiana.
Ia menduga adanya skenario yang melenceng dari fakta yang sebenarnya.
"Ini harus dilakukan oleh Polri sehingga kita tahu jalan ceritanya jelas apakah kasus yang masuk di persidangan itu adalah kasus hasil skenario buatan dari Aep, Melmel, Rudiana. Saya menduga begitu," lanjutnya.
Hal itu harus segera dilakukan Polri, kata Susno, lantaran ini menyangkut nyawa manusia yang dihukum seumur hidup.
Maka dari itu, Susno meminta agar tim penyidik untuk jujur dalam mengungkap kasus ini.
"Diperlukan kejujuran dari pihak Polri selaku penyidik, dan saya yakin mereka akan menegakkan kejujuran kan penyidiknya sudah beda, diperlukan juga kejujuran jaksa dan hakim untuk perkara ini betul-betul sesuai keadaan sebenarnya bukan skenario," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.