DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

5 Profil Polisi yang Berada dalam Pusaran Kasus Vina Cirebon: dari Pati hingga Pama Ikut Terseret

Ada sederet polisi yang kini ikut terseret dalam pusaran kasus pembunuhan Vina dan Eky. Siapa saja?

Melansir Tribunnewsbogor.com, Kompol Galih Wardani pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota.

Karier Kompol Galih Wardani terbilang moncer.

Saat menangani kasus Vina Cirebon, Galih Wardani masih berpangkat AKP.

Empat tahun setelah kasus Vina Cirebon, Galih Wardani ditugaskan menjadi Wakapolres Indramayu pada tahun 2020.

Bahkan Galih Wardani juga naik pangkat, dari sebelumnya AKP menjadi Kompol.

Kemudian pada Maret 2022, Kompol Galih Wardani harus mengikuti Sespimen Polri sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat yang lebih tinggi.

Jabatan Wakapolres Indramayu saat itu digantikan oleh Kompol Arman Sahti.

Kompol Galih Wardani merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan peraih Adhi Makayasa Kompol Ratna Quratul Aini.

Galih Wardani memiliki istri yang bernama Ny. Nilam Galih dan menganut agama Islam.

Selain menangani kasus Vina Cirebon, Kompol Galih Wardani pernah menangani kasus teroris pada tahun 2017 lalu.

Galih Wardani ternyata merupakan polisi yang menangkap terpidana teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Imam Mulyana.

Imam Mulyana merupakan pemilik 35 kilogram bahan bom hulu ledak tinggi berjuluk "mother of satan" yang ditemukan di kaki Gunung Ciremai, Majalengka, pada 30 September 2021 lalu.

Saat itu Galih masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota.

Galih bercerita, saat itu ia ditugaskan oleh atasannya untuk menemani Densus 88 untuk melakukan sterilisasi wilayah, lokasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuju Festival Keraton Nusantara IX (FKN IX) di Goa Sunyaragi, Cirebon, Jabar.

Pada saat ia melakukan strerilisasi wilayah, ia menerima laporan terdapat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan, di area Bandara Penggung Kecamatan Harjamukti tempat Jokowi mendarat untuk menghadiri acara FKN IX.

"Pada saat itu akhirnya kami mendekati sasaran yang memang pada saat itu langsung dipimpin oleh Pak Kapolres dan bersama Densus 88," kata Galih dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Saat mendekati sasaran, kata Galih, orang tersebut berhasil didekati lalu dilakukan penangkapan oleh Densus 88, dan digeledah, lalu menemukan kartu identitas dengan nama Imam Mulyana, warga Majalengka, Jawa Barat.

"Selain itu juga di tasnya kita mendapatkan ada beberapa senjata, ada yang berupa pisau, ada berupa airsoft gun, dan ada surat berupa tulisan jihad," kenang Galih.

Terpidana teroris tersebut kemudian menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Galih Wardani pun merasa bangga sebab telah memberi kontribusi dalam penanggulangan terorisme.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

"Dan ternyata, yang membuat kami terkejut bahwa yang bersangkutan masih menyimpan bom seberat 35 kilogram (kg)."

"Melihat berita saat ini kami merasa cukup senang karena pada saat itu bisa mengamankan IM itu," tutup Galih.

Biodata

Nama: Galih Wardani

Tempat dan tanggal lahir:

Agama: Islam

Profesi: Pamen Polri

Pangkat: Kompol

Istri: Nilam

Lulusan Akpol: 2006

3. Brigjen Pol Indra Jafar

Sosok yang namanya disebut-sebut dalam kasus Vina dan Eky ialah Brigjen Pol Indra Jafar.

Pasalnya, ketika kasus Vina dan Eky terjadi, Indra Jafar berpangkat AKBP dan menjabat sebagai Kapolresta Cirebon.

Indra Jafar menceritakan kronologi kasus yang ditanganinya dulu.

Ia mengatakan bahwa Vina dan Eki mulanya tengah berkeliling bersama rekan geng motor.

Setibanya di SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempar batu oleh kelompok geng motor lain.

Kejar-kejaran terjadi. Geng motor tersebut berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki dan Vina hingga terjatuh.

Pelaku bergantian memukuli Eki dan Vina hingga mengalami luka berat.

Mereka juga memerkosa Vina secara bergantian.

Setelah korban tewas, mereka membuangnya di bawah jembatan layang.

"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra Jafar, dikutip dari Kompas.com.

Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun.

Tiga pelaku lain, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30), masih buron.

Dulu masih berpangkat AKBP, sekarang karier Indra Jafar sudah melejit.

Di pundak Indra Jafar kini sudah tersemat bintang satu.

Di Polri, ia kini berpangkat brigadir jenderal polisi atau brigjen pol.

Lantas seperti apa sosok Indra Jafar? Berikut profil dan biodata Indra Jafar dikutip dari TribunnewsWiki.

Di Polri, Brigjen Indra Jafar diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri.

Jenderal bintang satu itu sudah menduduki posisi tersebut sejak Januari 2024.

Sepanjang kariernya, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota.

Kala itu, Indra Jafar pernah menangani kasus viral, yakni pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.

Saat itu, Indra Jafar masih berpangkat AKBP.

Brigjen Indra juga sempat menghebohkan publik karena menjadi muazin pada salat Jumat di Aksi 212 atau Aksi 2 Desember 2017.

Rekam jejak Brigjen Indra Jafar juga tak main-main.

Jenderal asal Malang ini pernah menjadi komandan upacara penurunan bendera saat HUT ke-72 RI.

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Brigjen Indra Jafar lahir di Kota Malang, Jawa Timur, pada tanggal 16 April 1974.

Indra Jafar menganut agama Islam.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.

Di Akpol, Indra Jafar satu angkatan dengan Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat menjelaskan pengamanan Piala Dunia U-17 2023. (dok: LOC Indonesia)
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah Dikjur Das PA Intel (1996), Dikjurdas Perwira Lantas (1997), dan Jur Lan PA Reg Ident Lantas (1998), PTIK (2006) dan Sespimmen (2012).

Indra sendiri telah menyelesaikan studi S-1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI).

Selain itu, ia juga telah merampungkan studi S-2 Kajian Ilmu Kepolisian di kampus yang sama.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Brigjen Pol. Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si.

4. Brigjen Pol Vivid Adi

Anggota keluarga eks Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Da'i Bachtiar ikut terbawa dalam pusaran kasus Vina Cirebon. 

Dia merupakan anak Da'i Bachtiar bernama Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar yang kini menjabat sebagai Wakapolda DIY. 

Da'i Bachtiar akhirnya angkat suara mengklarifikasi sederet nama keluarganya yang dikaitkan degan kasus Vina Cirebon.

Klarifikasi itu disampaikan oleh Da’i Bachtiar dalam bentuk flyer di kalangan masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Adapun dalam flyer tersebut dijelaskan, berdasarkan hasil penelusuran data di media serta cross check dengan beberapa pihak, diperoleh keterangan yang sangat tidak sesuai dengan berita-berita di medsos.

Da’i Bachtiar membeberkan beberapa fakta yang perlu diketahui oleh masyarakat.

Pada saat terjadinya peristiwa pembunuhan Eky dan Vina Cirebon 27 Agustus 2016 lalu, Kapolres Cirebon Kota kala itu dijabat oleh Indra Jafar yang pada saat itu berpangkat AKBP atau perwira dengan melati dua di pundak.

Kasus yang awalnya ditangani oleh Polres Cirebon Kota, kemudian ditarik ke Polda Jabar sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon Kota.

Pada Oktober 2016, kasus pembunuhan Eky dan Vina ini divonis oleh pengadilan.

Baru pada Desember 2016, anak dari Da’i Bachtiar yaitu Adi Vivid Agustadi yang pada saat itu berpangkat AKBP dimutasi menjadi Kapolres Cirebon Kota.

"Pada saat Adi Vivid menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota, kasus telah diambil alih oleh Polda Jabar dan kasus sudah divonis di PN, sehingga tanggung jawab DPO sudah berada di Polda Jabar," ujar Da’i Bachtiar dikutip dari Tribuncirebon.com, Minggu (9/6/2024).

Dilansir dari Tribunnews.com, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar merupakan putra dari mantan Kapolri era Presiden Megawati Soekarnoputri, Jenderal Pol (purn) Da'i Bachtiar.

Sebelum menjabat sebagai Wakapolda DIY seperti sekarang ini, Adi Vivid sempat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sosok jenderal polisi termuda ini juga pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 silam.

Pria kelahiran 2 Agustus 1977 ini adalah lulusan Akpol 1998 yang berpengalaman dalam bidang reserse.

Berikut riwayat jabatannya, dikutip dari Wikipedia:

- Pamapta II Polres Cimahi Polda Jabar;

- Kanit Curanmor Satreskrim Polres Cimahi Polda Jabar;

- Kanit Patwal Satlantas Polres Bandung Barat Polda Jabar;

- Wakapolsek Bandung Wetan Polres Bandung tengah Polda Jabar;

- Kapolsek Padalarang Polres Cimahi Polda Jabar;

- Kapolsektif Majalaya Polres Cimahi Polda Jabar;

- Kapolsekta Wonokromo Polresta Surabaya Selatan Polda Jatim;

- Kasat Reskrim Polres KPPP Tanjung Perak Polda Jatim;

- Kanit Moneter Perbankan Subdit Ekonomi Polda Jatim;

- Kanit Ekspor Impor Subdit Ekonomi Ditreskrimsus Polda Jatim;

- Kasat Binmas Polreta Bekasi Kota;

- Kapolsek Metro Taman Sari Polrestro Jakarta Barat Polda Metro Jaya;

- Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya;

- Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2016);

 - Kapolres Tegal Polda Jateng (2016);

- Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar (2016);

- Wakapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2018);

- Pamen SSDM Polri (Penugasan di Setmilpres Kemsetneg sebagai Ajudan Presiden RI) (2019);

- Dirtipidsiber Bareskrim Polri (2022).

Brigjen Adi pernah menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya, saat puncak perayaan HUT Bhayangkara ke-77 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu (1/7/2023).

Penghargaan itu disematkan oleh Presiden Jokowi.

Selain Adi, 3 polisi lainnya juga mendapatkannya, mereka adalah Kombes Anissulah M Ridha, AKP Susianti Barselah dan Aiptu Zunaidi Sembiring.

Keputusan penyematan penghargaan tersebut tertuang dalam Keppres Republik Indonesia Nomor 40/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

5. Kombes Surawan

Pengungkapan kasus Vina dan Eky yang kembali mencuat kini di bawah kendali Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Namun, publik sempat meragukan dengan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama.

Diketahui, penangkapan satu dari tiga DPO, Pegi menuai polemik. Tak sedikit dari masyarakat mengecam penetapan Pegi sebagai tersangka. 

Kendati demikian, Surawan yakin bahwa pihaknya tidak salah tangkap terhadap otak kejahatan pembunuhan Vina dan Eky. 

"Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah silakan tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," ucapnya.

Pernyataanya juga menuai kontroversi ketika menyebut dua dari tiga DPO merupakan fiktif. 

Menurut Surawan, tersangka bernama Andi dan Dani hanyalah karangan dari tersangka lain yang telah ditangkap. 

"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024). 

Berikut sekelumit mengenai sosok Surawan. 

Dilansir dari Tribunnews.com, Kombes Surawan lahir di Tuban, Jawa Timur, pada tanggal 4 Mei 1974.

Ia memiliki istri yang bernama Ny. Dian Surawan.

Surawan adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.

Di Akpol, Kombes Surawan satu angkatan dengan Kasat Manggala IPDN, Brigjen Pol. Dr. Singgamata, S.I.K., M.H.

Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah Perguruan Tinggil Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Kombes Pol. Surawan, S.I.K.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

Surawan tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul pada tahun 2013 hingga 2015.

Kariernya makin meroket setelah didapuk sebagai Wakapolres Metro Jakarta Selatan pada 2015.

Satu tahun kemudian, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Riau.

Setelah itu, ia dimutasi ke Lemdiklat Polri.

Surawan juga sempat menjabat sebagai Penyidik Madya Unit V Dit II/Eksus Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, dan Penyidik Utama Tk. II Rowassidik Bareskrim Polri (2020).

Pada tahun 2022, Kombes Surawan kemudian diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Dirreskrimum Polda Bali.

Barulah di tahun 2023 ia diangkat sebagai Dirkrimum Polda Jabar.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved