DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Perang Terbuka! Kubu Vina Kini Blak-blakan Berseberangan dengan Kubu Ayah Eky, Iptu Rudiana

Tim yang dipimpin Hotman Paris mengambil langkah tersebut setelah Iptu Rudiana berada di pihak kepolisian. 

Istimewa
Rudiana, Hotman dan Vina 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tim Kuasa Hukum Vina akhirnya mengambil sikap berseberangan dengan kubu Eky. 

Tim yang dipimpin Hotman Paris mengambil langkah tersebut setelah Iptu Rudiana berada di pihak kepolisian. 

Hal itu terungkap ketika Hotman Paris tiba-tiba diminta menjadi kuasa hukum Rudiana dan dibujuk supaya menyepakati Pegi Setiawan (29) adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Ada seseorang suruhan Rudiana yang menghubungi Hotman dan memintanya menjadi kuasa hukum ayahanda Eky tersebut.

"Sekitar empat hari yang lalu, ada seorang oknum mengaku utusan dari Pak Rudiana ini, mau menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya," ungkap Hotman di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

Orang suruhan Rudiana itu, ungkap Hotman, juga menyampaikan pesan terselubung.

Pesan yang dimaksud berisi bujukan agar tim kuasa hukum yang dipimpin Hotman Paris menyepakati bahwa Pegi Setiawan adalah tersangka pembunuhan Vina, seperti yang telah ditetapkan Polda Jawa Barat.

"Ada pesan terselubung bahwa Pak Rudiana itu yakin pelakunya adalah Pegi. Ada apa ini? Kenapa baru sekarang bereaksi?," kata Hotman keheranan.

Permintaan tersebut akhirnya ditolak Hotman.

Hotman menganggap permintaan Rudiana terlambat dan seolah-olah hanya ingin menyelesaikan kasus ini, padahal belum jelas terungkap.

"Akhirnya kami menolak menjadi tim kuasa hukum dari Pak Rudiyana karena kami melihat ada apa? Kenapa baru sekarang?," ucap Hotman.

"Sehingga seolah-olah targetnya yang penting Pegi dihukum, selesai, kasus ini selesai, rakyat puas, jadi ini tidak mungkin," tutup dia.

Sebelumnya Hotman Paris sudah berkali-kali mencoba menghubungi Iptu Rudiana namun tidak pernah mendapat respons.

Hotman padahal tertarik menggali informasi darinya untuk membongkar fakta sesungguhnya di balik kematian Vina Cirebon dan Eky dalam peristiwa mengerikan pada 27 Agustus 2016 silam.

Sebelumnya, Hotman Paris sempat mengajak Iptu Rudiana ungkap 3 pelaku pembunuh anaknya Eky dan Vina.

"Why pak Rudi, anda takut apa?” tanya Hotman Paris.

Pengacara Hotman Paris kembali bertanya pada Aiptu Rudiana bapak Eky, mengapa terkesan menghindari kuasa hukum Vina?

"Why Pak Rudi, apa yang anda takutkan? Ya tolong hubungi Hotman Paris agar kita bisa berdiskusi terkait dengan 3 DPO ini,” ajaknya.

"Pak Rudi tolong hubungi Hotman Paris, saya sudah chat melakui WA saya sudah posting di instagram sudah banyak juga orang yang minta bapak supaya mengubungi Hotman tapi tetap bapak tidak mau,” sebutnya.

"Kami tunggu Pak, kita mau mencari 3 DPO ini yang benar," tandasnya.

Pengacara Hotman Paris kembali bertanya kepada Iptu Rudiana bapak Eky, mengapa terkesan menghindari kuasa hukum Vina?

"Saya kuasa hukum keluarga Vina, bertanya kenapa Pak Polisi, Pak Rudi yang sekarang Kapolsek, bapak dari almarhum Eky, kenapa tidak mau berhubungan denga kami, kenapa tidak mau kontak dengan kami," ujarnya.

"Padahal nomor Wa-nya pun saya sudah chat kenapa dia menghindari kuasa hukum Vina,” cetus Hotman Paris lagi.

Padahal sebagai polisi Iptu Rudiana, menurut Hotman Paris, pasti banyak punya buki-bukti terkait kasus ini di tahun 2016.

Kubu Vina Ragu Pegi pelakunya

Padahal, Kubu Vina mengaku tak yakin bahwa Pegi Setiawan yang belakangan ditangkap Polda Jabar, merupakan pelaku utama dari pembunuhan Vina dan Eky. 

Hotman Paris Hutapea, merasa tak yakin bahwa Pegi Setiawan alias Perong merupakan pelaku pembunuhan Vina yang selama delapan tahun terakhir dicari polisi.

"Kita sekarang ini hanya berpendapat, masih meragukan apakah Pegi itu pelaku (yang masuk) DPO (daftar pencarian orang). Kita juga tidak mengatakan 100 persen bukan, kita masih meragukan," kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/5/2024) silam seperti dilansir Kompas.com.

Keraguan ini didasari dari keterangan lima terpidana kasus pembunuhan Vina yang menyebut bahwa Pegi bukan buron yang selama ini dicari polisi. 

Dalam kacamata hukum, kata Hotman, jika status seseorang masih diragukan, ia tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Di dalam hukum, apabila ada hal-hal yang tidak jelas, apabila ada kekaburan, maka harus dibebaskan orang tersebut. Apabila ada keragu-raguan, tidak boleh divonis" ucap Hotman.

Tak hanya pihak kuasa hukum, keluarga Vina pun meminta agar Polda Jawa Barat tidak terlalu terburu-buru dalam menetapkan tersangka kasus ini.

Marliana, kakak kandung Vina, berharap, polisi lebih dulu melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah Pegi benar merupakan pembunuh adiknya atau bukan.

"Saya meminta kepada kepolisan untuk jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut," ujar Marliana.

Kritik Polri

Kuasa Hukum Keluarga Vina, Putri Maya Rumanti mengeritik pernyataan itu dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (27/5/2024).

“Ketika mengeluarkan statement seperti itu jangankan mau mempercayai institusi lagi. Percaya Pegi adalah pelaku utamanya,  masyarakat sudah tidak percaya, jadi ragu,” ucap Putri.

 “Kami sendiri diserang oleh netizen, apakan percaya Mbak Putri? Pak Hotman? Jadi kayak kami pun enggak bisa menjawab.”

Putri menuturkan hingga saat ini, pihaknya belum sama sekali diberikan informasi yang jelas soal apa yang menguatkan Polri menetapkan Pegi alias Perong sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.

“Kami belum sama sekali diberikan informasi yang jelas, apa saja yang menguatkan Pegi ini sebagai pelaku, gitu kan. Perihal Pegi ya kami berserah kembalilah kepada Polda, kami menyerahkan segala sesuatunya, kalau memang Pegi ini pelakunya kita harus menerima, masyarakat Indonesia juga,” ujar Putri.

“Tapi perihal dua nama yang dihilangkan tersebut, ini yang kami harus kaji. Betul kata Bapak kompolnas tadi, Pak Yusuf Warsyim, menyampaikan harus benar-benar kita teliti dan kita kaji. Apakah benar pernyataan itu keluar dari mulut para terpidana dikarenakan sesuatu hal atau memang tidak ada. Kenapa kok bisa berubah keterangannya di saat persidangan?” ujarnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved